TANJUNGPINANG, DapurRakyatNews – Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Kota Tanjungpinang melaporkan kasus dugaan mal administrasi yang dilakukan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Kepri kepada Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, Selasa 26 April 2021.
Ketua J.P.K.P Tanjungpinang Adiya Prama Rivaldi, didampingi Kepala Divisi Hukum dan HAM, Suherman SH mengatakan laporan yang diserahkan ke Ombudsman ini terkait dugaan adanya mal administrasi atas kegiatan sebanyak 187 paket anggaran tahun 2021 pada Dinas Perkim Kepri.
“JPKP telah menyurati Ombudsman Kepri untuk menindaklanjuti temuan tersebut agar bisa dikaji ulang kembali,” kata Adiya.
Apalagi, kata Adiya, Iya meragukan antara sertifikasi itu sudah mati atau sertifikasi tersebut tidak ada, karena ada salah satu media online menulis dengan pengakuan bahwa tidak dimilikinya sertifikasi keahlian tersebut Yang di akui pada salah satu media online terbitan Tanjungpinang beberapa waktu lalu.
“Pengakuan itu yang membuat saya semakin yakin kalau itu merupakan hal yang salah, ujar Adiya.
Tidak diragukan lagi, Adiya menilai, sebanyak 187 paket kegiatan dengan anggaran tahun 2021 ini terindikasi nepotisme yang mengarah pada kolusi.
“Kami meminta Ombudsman Kepri agar memeriksa pengelolaan 187 paket PL anggaran tahun 2021 dengan jumlah milyaran rupiah,” pinta Adiya.
Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya telah menerima laporan tersebut.
“Ya, sudah diterima,” jawab Lagat Parroha Patar dengan singkat.
Harapan besar kami kepada Ombudsman agar bisa mengungkap jika memang benar ada indikasi indikasi Nepotisme atau pun Mal Administrasi di dinas perkim provinsi.
Sebelumnya, J.P.K.P Kota Tanjungpinang mencurigai terkait soal pembagian kegiatan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepri yang dinilai berat sebelah.
“Kami menemukan pembagian kegiatan yang berat sebelah antara seorang staf dengan eselon,” tegas Ketua JPKP Kota Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi, pada hari Kamis (15/4) lalu.
Baca Juga : Warga Kepulauan Keluhkan JPO Dermaga Rusak Parah
Pewarta : Taufiq
Editor : RF. Aditya
Respon (1)