Oknum ASN Sumenep, Diduga Menggunakan Fasilitas Puskesmas Untuk Keperluan Pilkades

Oknum ASN Sumenep, Diduga Menggunakan Fasilitas Puskesmas Untuk Keperluan Pilkades
Photo : Gedung Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Ra'as Sumenep Madura Jawa Timur [Dok]

SUMENEP, DapurRakyatNews – Seorang Oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) tertangkap kamera menggunakan fasilitas yang ada di Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) untuk keperluan atribut peraga kampanye salah satu calon kepala desa yang akan berkontestasi dalam Pilkades Serentak di Kabupaten Sumenep pada 8 Juli 2021 mendatang.

Dalam photo yang sudah beredar luas di sosial media, tampak seorang Oknum ASN pegawai Puskesmas Ra’as duduk berdampingan dengan salah satu calon Kades (Kepala Desa) Brakas, Kecamatan Ra’as.

Nampak Oknum ASN sedang mengguntingi stiker salah satu Calon Kades Brakas di ruangan yang diduga kuat, berada di Puskesmas tempatnya bertugas. Tampak juga stiker yang bergambar Calon Kades tersebut sedang dilaminating menggunakan mesin milik Puskesmas Ra’as.

Oknum ASN Sumenep, Diduga Menggunakan Fasilitas Puskesmas Untuk Keperluan Pilkades
Photo : Oknum ASN (kiri), Calon Kades Brakas (tengah), Salah Satu Tim Sukses Calon Kades (kanan) Nampak Mereka Sibuk Menggunting Stiker Calon Kades Brakas Yang Diduga Kuat Adalah Ruangan di Puskesmas Ra’as

Kapus (Kepala Puskesmas) Ra’as H. Herman yang dihubungi awak media via seluler menyatakan bahwa, dirinya sedang berada di Sumenep untuk rapat saat anak buahnya menggunakan fasilitas di Puskesmas yang dipimpinnya untuk keperluan Pilkades.

“Kebetulan itu terjadi pas saya ada di Sumenep, kami kan ada rapat hari Minggu (25/04). Minggu malamnya itu saya sudah di telepon dari kantor (Puskesmas Ra’as_red), bahwa ada yang seperti itu (Menggunakan Fasilitas Puskesmas untuk keperluan Pilkades_red).” Terang Kapus, Selasa 27 April 2021.

Menurut Kapus Ra’as, sebelumnya Oknum ASN tersebut sudah diingatkan agar tidak menggunakan fasilitas di Puskesmas untuk keperluan Pilkades.

“Kami itu sebetulnya sudah mengingatkan, tapi ya gimana lagi karena itu kan memang masih ada hubungan saudara dengan calon.” Ungkap H. Herman.

Lebih lanjut Kapus Ra’as menjelaskan bahwa permasalahan ini sudah diketahui oleh Kepala Dinas Kesehatan Sumenep yang juga sudah menelpon, serta Kepala BKD Sumenep juga sudah SMS dirinya.

Kaban (Kepala Badan) BKD Sumenep, yang juga kami mintakan konfirmasinya lewat percakapan via WhatsApp menjelaskan, “Besok wa ini akan saya bicarakan ke pemdes. Silahkan ke pemdes saya cuma dikirimi foto tanpa laporan tertulis,” jawabnya singkat.

Netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Ketika awak media meminta kepada Kapus Ra’as agar memberikan nomor kontak Oknum ASN tersebut, untuk meminta klarifikasinya, H. Herman mengatakan bahwa handphonenya sedang rusak dan tidak bisa dihubungi.

Berdasarkan informasi dari warga di Desa Brakas, diketahui bahwa Oknum ASN yang menggunakan fasilitas Puskesmas Ra’as untuk keperluan Pilkades adalah adik kandung dari Kapus Ra’as.

Baca Juga : Dugaan Mal Administrasi, J.P.K.P Berhasil Melaporkan Ke Ombudsman Terkait Dinas Perkim

Pewarta : Faldi Aditya
Editor : Ferry Saputra