Dapurrakyatnews – Maraknya Gelandangan dan pengemis (Gepeng) di kota Tanjungpinang, serta manusia silver dan anak jalanan yang mulai bermunculan menjelang Ramadhan. Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan mengelar Razia di daerah Pasar Bintan Center, persimpangan Traffic light KM 6 Kota Tanjungpinang, Rabu (30/3) lalu.
Tim Gabungan tersebut merupakan Tim Reaksi Cepat (TRC), dalam menanggulangi Gepeng di Kota Tanjungpinang.
TRC akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan secara rutin, selama ramadan agar pengemis dan gelandangan tidak semakin marak. Terutama di tempat-tempat sentra ekonomi, pusat perdagangan, dan pusat peribadatan.
Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang Achmad Nur Fatah mengatakan, saat ini Tanjungpinang mulai marak dengan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). Terutama gelandangan, pengemis, manusia silver yang sering berada di persimpangan lampu merah, sentra ekonomi, pusat perdagangan dan pusat peribadatan. Sehingga dapat mengganggu keamanan, dan ketertiban berlalu lintas.
“Ini tidak hanya membahayakan diri mereka sendiri, tapi juga pengendara kendaraan bermotor,” ucap Fatah, Jumat (1/4/2022).
Karena itu lanjut Fatah, petugas akan melakukan penjangkauan dan pembinaan bagi gelandangan dan pengemis. Agar mereka tidak melakukan kegiatan di persimpangan jalan, depan rumah ibadah, dan tempat keramaian lainnya.
“Gepeng tersebut di data dan diberikan pengarahan, agar tidak melakukan hal yang sama. Bagi PPKS yang berasal dari luar daerah, dianjurkan agar kembali ke daerah asal. Supaya tidak menjadi permasalahan sosial, di kota Tanjungpinang,” tuturnya.
Fatah pun mengimbau masyarakat agar tidak memberikan sedekah, bagi pengemis dan gelandangan di jalanan, maupun persimpangan jalan lampu merah.
Hal tersebut menurutnya akan menimbulkan hal yang tidak baik, dan akan membuat mereka semakin marak di jalanan. Sehingga akan mengganggu ketertiban, dan keamanan berlalu lintas.
“Kita harapkan masyarakat bisa menyalurkan bantuan sosial atau sedekah, di bulan ramadan melalui lembaga-lembaga resmi seperti Baznas, masjid, surau, panti asuhan, dan sebagainya. Mereka perlu diberikan edukasi, supaya mengemis dan gelandangan tidak dijadikan sebagai profesi selama bulan ramadan,” tutup Fatah.
Respon (1)