Home / Tak Berkategori

Diduga ada Praktik Korupsi Hasil Refochusing Rp. 42 Milyar Pemkot Tanjungpinang

- Redaksi

Selasa, 14 September 2021 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pemerintah Kota Tanjungpinang

Kantor Pemerintah Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang, Dapurrakyatnews –  Anggaran Rp. 42 Milyar hasil refochusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Tanjungpinang diduga ada praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) hingga saat ini Pemerintah Kota tidak kunjung transparansi kepada masyarakat kemana anggaran tersebut dialirkan

Adiya Prama Rivaldi Ketua J.P.K.P (Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah) mencurigai Pemko Tanjungpinang ada indikasi kepentingan kepentingan pihak tertentu atas hasil Refoschusing dengan dalil untuk penyaluran Anggaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang.

“Hasil Refochusing yang dilakukan Pemkot Tanjungpinang telah benar karena untuk mengatasi bencana Covid-19 yang melanda negara kita,”ujarnya pada saat wawancara Selasa (14/09)

Adiya juga menyampaikan dan sangat menyayangkan kenapa anggaran sebesar itu tidak disampaikan ke publik baik melalui media, maupun melalui website Pemerintahan Kota Tanjungpinang

“Tetapi yang sangat kami sayangkan, kenapa transparansi Pemkot Tanjungpinang kepada masyarakat tidak ada sama sekali. kemana sebenarnya anggaran Refochusing yang di lakukan Pemerintah Kota,” tambahnya dengan heran

Bahkan anggaran yang bernilai fantastis itu seharusnya ada pertanggungjawaban pemerintah Kota kepada pihak terkait sesuai dengan UU keterbukaan Informasi publik

Baca Juga:  2.684 Peserta Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 17 KM

“Anggaran-anggaran yang telah keluar tersebut itu wajib di pertanggung jawabkan oleh pemerintah Kota, seribu rupiah pun belum pernah kami sebagai masyarakat merasakan kucuran dana hasil Refochusing tersebut berupa bantuan dari pemerintah yang mengatasnamakan, ini bantuan dari pemkot Tanjungpinang hasil refochusing APBD untuk bencana Covid-19,” jelasnya

Bahkan adiya menyayangkan dengan pemerintah kota mengapa anggaran yang bernilai Rp. 42 M tersebut hanya di gunakan untuk operasional pemerintah selama masa PPKM, dan baginya ini tidak masuk akal

“Selama ini kami hanya mendengar hasil Refochusing sebesar Rp. 42 Milyar ini hanya untuk operasional pemerintah saja. Seperti merazia kerumunan selama PPKM Itu merupakan hal yang tidak di masuk akal, Kok bisa anggaran sebesar itu di lakukan oleh Pemkot hanya untuk operasional selama PPKM berlangsung,” ungkapnya kembali

Baca Juga:  Polres Tanjungpinang akan Segera Gelar Perkara Kasus Mafia Tanah

Kami juga dari J.P.K.P (Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah) Akan melayangkan surat dan meminta dari APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) serta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk segera memeriksa dugaan dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) yang terjadi di Pemkot Tanjungpinang,” tegasnya

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

490 Pemda Dapat Suntikan Rp20,5 Triliun, Pemerintah Pastikan Gaji ASN dan PPPK Tepat Waktu
00.01 Wib Pemkab Sumenep Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Jokotole
Jejak Penjualan Aset Pemkab Sampang Terungkap, Ada Surat Permohonan Sejak 2025 dan Persetujuan DPRD
RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Buka Poli Urologi untuk Peserta BPJS Kesehatan
DWP RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Gold Lewat Lagu Daerah Nusantara
Forkopimda Sumenep Unggul 3-2 atas BMPD di Laga Sepak Bola Mini Jelang HUT RI ke-81
Dinas Pendidikan Sumenep Serahkan 74 SK Plt Kepsek, 287 Posisi Masih Kosong
368 Regu Pelajar Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT RI ke 81

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:12 WIB

490 Pemda Dapat Suntikan Rp20,5 Triliun, Pemerintah Pastikan Gaji ASN dan PPPK Tepat Waktu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:13 WIB

00.01 Wib Pemkab Sumenep Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Jokotole

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Jejak Penjualan Aset Pemkab Sampang Terungkap, Ada Surat Permohonan Sejak 2025 dan Persetujuan DPRD

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:22 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Buka Poli Urologi untuk Peserta BPJS Kesehatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:02 WIB

DWP RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Gold Lewat Lagu Daerah Nusantara

Berita Terbaru