Buntut Penggerebekan, Oknum Kepala Puskesmas Kehilangan Jabatannya

- Editorial Team

Jumat, 6 November 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AAJZ di dampingi petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sampang sedang di gelandang ke mobil, guna menjalani visum

AAJZ di dampingi petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sampang sedang di gelandang ke mobil, guna menjalani visum

Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, akhirnya mengambil langkah tegas dengan mencopot dr. B.I (inisial) dari jabatan Kepala Puskesmas (Kapus) Robatal, terhitung mulai 1 November 2026. Keputusan tersebut diambil setelah Pemkab Sampang memperoleh persetujuan dan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kebijakan ini sekaligus menindaklanjuti usulan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang. Tak sekadar menonaktifkan sementara, sanksi yang dijatuhkan berdampak langsung pada perjalanan karier birokrasi B.I, yang bersangkutan saat ini, dipindahkan ke Puskesmas Kamoning dengan jabatan baru sebagai Dokter Ahli Muda.

Posisi Kepala Puskesmas Robatal yang ditinggalkannya pun telah diisi oleh pejabat definitif, yakni Anni Qadariyah. Pencopotan ini merupakan buntut dari peristiwa penggerebekan di ruang kerja Puskesmas Robatal pada 8 Oktober 2026 lalu.

Saat itu, B.I diduga kedapatan berduaan dengan seorang staf perempuan, berinisial AAJZ oleh suami sah perempuan tersebut yang datang bersama aparat kepolisian dan TNI.

Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Bayu Pamungkas Kusprasetyo, memastikan bahwa keputusan pencopotan B.I dari jabatan Kepala Puskesmas bersifat permanen, bukan sekadar penonaktifan sementara.

Baca Juga:  Video Adu Argumen Keluarga Pasien dan Perawat Viral, RS BHC Sumenep Lakukan Investigasi

Ia menjelaskan, ketentuan mengenai jabatan kepala puskesmas tidak mengenal mekanisme pemberhentian sementara sebagaimana yang mungkin dipahami sebagian pihak.

“Non aktif mas. Iya (diberhentikan dari jabatan Kapus). Permanen mas, terhitung sejak 1 November 2026. Kalau Kapus tidak ada istilah pemberhentian sementara,” ujar Bayu secara tegas, Jumat (6/11/2026).

Lebih lanjut, Bayu menyebut keputusan tersebut diambil berdasarkan usulan Dinas Kesehatan. Langkah itu dinilai perlu untuk memulihkan kondusivitas pelayanan publik sekaligus memberikan pesan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sampang.

Pihaknya berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi, mengingat setiap ASN terikat oleh norma agama, sosial, aturan kepegawaian, hingga ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Praktik Renang di Sungai Nangka Berujung Petaka, Seorang Siswa Ditemukan Meninggal

“Diharapkan tidak terjadi kepada setiap ASN, karena sebagaimana kita ketahui hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap norma agama, sosial, dan tentunya kepegawaian serta hukum,” tegas Bayu.

Di sisi lain, proses hukum terkait dugaan perzinaan dalam kasus tersebut masih berjalan dan ditangani oleh Satreskrim Polres Sampang.

Meski demikian, BKPSDM Sampang telah mengambil langkah administratif lebih dahulu, demi menjaga nama baik institusi pemerintahan serta memulihkan situasi di lingkungan pelayanan kesehatan.

Facebook Comments Box

Penulis : Moh Mansur

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bersama TNI dan Polhut Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kawasan TNKS
Sudah Lunas, Balik Nama Sertifikat Tanah Awaliyah Terhambat
Terdengar Tangisan dari Pinggir Jalan, Warga Prenduan Temukan Bayi Laki-Laki
‎Kebakaran di KM Sabuk Nusantara 91 Berhasil Dipadamkan, Pelayaran ke Kangean Dilanjutkan
Video Adu Argumen Keluarga Pasien dan Perawat Viral, RS BHC Sumenep Lakukan Investigasi
Praktik Renang di Sungai Nangka Berujung Petaka, Seorang Siswa Ditemukan Meninggal
Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara
Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Identitas Masih Misterius

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:26 WIB

Buntut Penggerebekan, Oknum Kepala Puskesmas Kehilangan Jabatannya

Selasa, 3 November 2026 - 00:06 WIB

Polisi Bersama TNI dan Polhut Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kawasan TNKS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:31 WIB

Sudah Lunas, Balik Nama Sertifikat Tanah Awaliyah Terhambat

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Terdengar Tangisan dari Pinggir Jalan, Warga Prenduan Temukan Bayi Laki-Laki

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:14 WIB

‎Kebakaran di KM Sabuk Nusantara 91 Berhasil Dipadamkan, Pelayaran ke Kangean Dilanjutkan

Berita Terbaru