Turun di Tahun 2024, Tahun Ini Alokasi DBHCHT kembali Naik, Berikut Manfaatnya

- Editorial Team

Minggu, 13 April 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu kegiatan DBHCHT oleh DKPP Sumenep dengan menggelar program Sekolah Lapang, yang bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para petani

Salah satu kegiatan DBHCHT oleh DKPP Sumenep dengan menggelar program Sekolah Lapang, yang bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para petani

Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun anggaran 2025. Kabar baiknya, jumlah dana yang akan diterima mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 Tahun 2025 yang secara resmi menetapkan besaran alokasi DBHCHT untuk seluruh daerah penghasil dan pengolah tembakau, termasuk Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Berikut Ciri Ciri Mayat Berjenis Kelamin Perempuan yang Ditemukan Mengapung di Pantai Sokarame Paseser

Pada tahun 2024, Sumenep tercatat menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp47.379.857.000. Namun di tahun 2025, jumlah tersebut melonjak menjadi Rp62.021.287.000. Artinya, ada kenaikan sebesar Rp14.641.424.000 yang siap dimanfaatkan untuk mendukung program-program strategis daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai dengan petunjuk teknis dalam PMK Nomor 215/PMK.07/2021, dana tersebut akan dialokasikan ke dalam tiga sektor utama, yaitu Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Bidang Kesehatan, dan Bidang Penegakan Hukum.

Baca Juga:  Bappeda Sumenep Menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJPD

Ketiga bidang tersebut diharapkan dapat mendorong pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumenep, terutama petani tembakau, buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.

Selain itu, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bukan sekadar transfer dana dari pusat ke daerah, tapi menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan dan perlindungan masyarakat, khususnya di daerah penghasil dan pengolah tembakau seperti Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  ‎Impikan Tampil di POPDA Jatim ke-XV, Faizal Feriyanto Siswa SMPN 1 Gayam Targetkan Juara Satu

Untuk itu, melalui DBHCHT, pemerintah daerah dapat menjalankan berbagai program strategis, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, layanan kesehatan, hingga penegakan hukum.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Lunang Silaut Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Lewat Ngopi Bareng
‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 
‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng
‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎
Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil
Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 14:31 WIB

Kapolsek Lunang Silaut Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Lewat Ngopi Bareng

Rabu, 4 November 2026 - 23:04 WIB

‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Senin, 2 November 2026 - 22:35 WIB

‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Berita Terbaru