Moh Ramli: APHT untuk Mendukung Pengusaha Kecil dan Menengah di Sektor Tembakau

- Editorial Team

Senin, 16 Desember 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Kabupaten Sumenep bersiap mencetak sejarah baru dalam pengembangan industri lokal, dengan diluncurkannya Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT). Proyek ini merupakan hasil kerja sama strategis, antara Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep dengan Perusahaan Daerah (PD) Sumekar.

Penandatanganan perjanjian kerja sama bertempat di lantai 2 Ruang Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep, Jawa Timur. Senin (16/12/2024).

Moh Ramli, S.Sos, M.Si., Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, menjelaskan bahwa APHT dirancang untuk mendukung pengusaha kecil dan menengah di sektor tembakau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memberikan akses satu pintu bagi pelaku industri hasil tembakau, memberdayakan pelinting rokok lokal, serta memperluas lapangan pekerjaan. Ini langkah nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Moh Ramli kepada dapurrakyatnews saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga:  UPP Sapeken, Perlu Bantuan dan Kerjasama Semua Pihak untuk Memajukan Transportasi Laut
Moh Ramli, S.Sos, M.Si., Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep

Ia juga menegaskan bahwa APHT akan mulai beroperasi pada awal Januari 2025. Menurut Ramli, inisiatif ini mengedepankan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, sekaligus memberantas peredaran rokok ilegal melalui pengelolaan yang terintegrasi.

Menurutnya, APHT memberikan sejumlah kemudahan bagi para pengusaha kecil dan menengah yang terlibat, di antaranya:

1. Kemudahan perizinan cukai.

2. Pengecualian persyaratan luas bangunan yang biasanya menjadi kendala bagi pengusaha kecil.

3. Penundaan pembayaran cukai hingga 90 hari sejak pemesanan pita cukai.

“Ini adalah bentuk dukungan kami agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor ini bisa lebih kompetitif,” tambah Ramli.

Baca Juga:  Satpolairud Polresta Banjarmasin Bersama Lanal Banjarmasin Bagikan Masker di Pasar Terapung

Baca juga: Bupati Sumenep Dorong Pembangunan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Proyek APHT didukung penuh oleh berbagai regulasi, termasuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 dan Keputusan Bupati Sumenep Nomor 188/416/KEP/435.013/2024. Diskop UKM Perindag juga telah mempersiapkan infrastruktur dan fasilitas yang memadai, seperti peralatan produksi dan lokasi pabrik untuk 11 perusahaan rokok yang direncanakan bergabung dalam fase awal.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini turut melibatkan beberapa pihak, termasuk Bea Cukai Pamekasan, Kepolisian Resor Sumenep, dan berbagai instansi terkait lainnya. Keberadaan APHT tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap industri tembakau di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Begini Pelaksanaan Integritas Layanan Primer di Puskesmas Pangarengan

Dengan keberadaan APHT, Ramli optimistis bahwa sektor tembakau di Sumenep akan lebih terorganisir dan berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah. Ia berharap semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, dapat mendukung keberhasilan proyek ini.

“Ini bukan sekadar proyek pemerintah. Ini adalah langkah bersama untuk menciptakan ekosistem industri, yang berkelanjutan di Sumenep,” pungkasnya.

Acara penandatanganan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah, yang juga menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Diskop UKM Perindag, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal keberhasilan APHT. Dengan rencana ini, Kabupaten Sumenep tidak hanya menempatkan diri sebagai pusat industri hasil tembakau, tetapi juga sebagai model keberhasilan pemberdayaan ekonomi lokal berbasis kemitraan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB