Berita  

Terlibat Kasus Judi Online Togel, Seorang Pria Batang Kapas Diamankan Polisi

pelaku R (43) alias Aceng

Dapurrakyatnews, – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan, berhasil menangkap seorang pelaku perjudian online jenis togel, Selasa (23/7/2024) malam.

Penangkapan pelaku R (43) alias Aceng di sebuah warung milik Nasril yang akrab dipanggil Eril, berlokasi di Kampung Limau Sundai Nagari IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kasatreskrim Polres Pesisir Selatan AKP Andra Nova mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial R alias Aceng di sebuah kedai di pinggir jalan.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga keras telah tertangkap tangan melakukan tindak pidana perjudian online jenis togel menggunakan situs judi online Alexistogel.

Dari hasil pengerebekan dari anggota, pelaku Aceng sedang menerima pasangan angka togel dari para pemasang yang berisikan angka-angka togel putaran Hongkong.

Aceng mengakui, bahwa dia telah menerima pasangan angka togel dari para pemasang dan memasukkannya ke dalam akun situs Alexistogel.

“Dia juga menerima pasangan angka melalui aplikasi WhatsApp dari beberapa orang pemasang,” ungkap Andra dalam keterangannya.

Lanjut Andra, Aceng mencatat angka-angka tersebut di atas kertas kerpekan dan kemudian memasukkannya ke dalam akun situs judi online dengan nama akun R* di situs Alexistogel.

Dalam tangan pelaku, polisi mengamankan 1 unit handphone merk OPPO A95 warna putih dan 7 lembar kertas kerpekan yang bertuliskan angka pasangan orang.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku judi online togel.

Selain itu, polisi juga mengamankan uang saldo di akun togel online atas nama R sebesar Rp339 ribu dan tabungan BRI milik Rizal dengan nomor 54800xxxxxx dan aplikasi BRIMO

“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat.

Kasat Andra Nova menjelaskan, pelaku berhasil diamankan dalam Operasi Pekat Singgalang 2024. Operasi ini berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli hingga 05 Agustus 2024, dengan tujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif jelang Pilkada serentak di wilayah hukum Polres Pessel.

“Sasaran fokus operasi ini yaitu pada pemberantasan miras, premanisme, judi, PSK dan gepeng yang dapat menggangu situasi Kamtibmas,” pungkasnya

 

Tinggalkan Balasan

2