Penerapan Pembelajaran Koperatif (Cooperative Learning) di SMK Negeri 1 Singkep

- Editorial Team

Senin, 3 Juni 2024 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Syafriyeti, S.Pd

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NIM : 2386110127 

Pascasarjana Universitas Lancang Kuning

Di era perkembangan teknologi saat ini, metode pembelajaran terhadap siswa juga terus berkembang dengan mengikuti perkembangan zaman.

Perkembangan dan inovasi dari metode pembelajaran ini, merupakan salah satu bentuk inovasi dari sistem pembelajaran di sekolah.

Kesuksesan peserta didik saat belajar, tidak hanya dilihat dari pemahaman akademiknya saja, namun juga dilihat dari perubahan perilakunya.

Perubahan perilaku tersebut bisa disebut dengan teori belajar behavioristik. Teori belajar ini mengedepankan perubahan perilaku peserta didik sebagai hasil proses pembelajaran. Terjadinya perubahan tingkah laku diakibatkan oleh adanya interaksi antara stimulus dan respon. Teori belajar ini berorientasi pada perilaku yang lebih baik.

Hergenhahn dan Matthew menyatakan bahwa teori belajar ini mencakup empat hukum, yaitu sebagai berikut :

Pertama, Hukum kesiapan.

Hukum kesiapan berarti bahwa kegiatan pembelajaran akan memberikan hasil yang diinginkan jika ada kesiapan, baik kesiapan oleh pendidik maupun peserta didik.

Kedua, Hukum Latihan.

Hukum latihan memiliki arti bahwa semakin banyak latihan, semakin besar peluang untuk berhasil. Artinya, kegiatan pembelajaran akan berhasil jika peserta didik dibiasakan untuk latihan secara kontinu dan terukur.

Baca Juga:  Memperingati Hari Pramuka ke-61, SMPN 1 Kepulauan Posek Gelar Persami dan Pawai Obor

Ketiga, Hukum Efek.

Hukum efek berarti bahwa efek yang dirasakan oleh peserta didik setelah belajar akan memotivasi dirinya untuk terus belajar.

Keempat, Hukum Sikap.

Hukum sikap berarti sikap yang terbentuk setelah melakukan pembelajaran. Perubahan sikap dipengaruhi oleh hal-hal yang ia dapatkan selama kegiatan pembelajaran berlangsung.

Sejalan dengan teori itu, Penulis ingin menceritakan tentang Pembelajaran Kooperatif (cooperative learning). Model pembelajaran kooperatif adalah rangkaian kegiatan belajar yang dilakukan oleh siswa dalam kelompok-kelompok tertentu untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.

Menurut Stahl dalam Isjoni (2009:15) menyatakan pembelajaran kooperatif dapat meningkatkan belajar siswa lebih baik dan meningkatkan sikap saling tolong-menolong dalam perilaku sosial.

Pembelajaran koperatif (cooperative learning) menurut Slavin (2005:4-8) menyampaikan berbagai macam model pembelajaran. Dimana para siswa bekerja sama dalam kelompok-kelompok kecil yang terdiri dari berbagai tingkat prestasi, jenis kelamin, dan latar belakang etnik yang berbeda untuk saling membantu satu sama lain dalam mempelajari materi pelajaran.

Dalam kelas kooperatif, para siswa diharapkan dapat saling membantu, saling mendiskusikan, dan berargumentasi untuk mengasah pengetahuan yang mereka kuasai saat itu dan menutup kesenjangan dalam pemahaman masing-masing.

Baca Juga:  Kabut Asap, Polisi dan Stakeholder di Banjarmasin Bagi Masker Gratis 

cooperative learning lebih dari sekedar  belajar kelompok, karena dalam model pembelajaran ini harus ada struktur dorongan dan tugas yang bersifat kooperatif sehingga memungkinkan terjadi interaksi secara terbuka dan hubungan-hubungan yang bersifat interdependensi efektif antara anggota kelompok.

Dalam hal ini, Penerapan pembelajaran Kooperatif penulis terapkan pada SMK Negeri 1 Singkep. Sebagai tenaga pengajar di SMK Negeri 1 Singkep pembelajaran koperatif ini diperlukan dalam membentuk karakter dan tingkah laku siswa. Dalam hal ini penulis lebih menfokuskan pada sistem reward kepada siswa dalam menjalankan pembelajaran kooperatif.

Sistem pembelajaran kelompok ini bisa dilakukan dengan memberikan sedikit penghargaan kepada siswa yang aktif dan berperan aktif dalam kelompoknya tersebut. Penghargaan yang diberikan bukan selalu berbentuk benda. tetapi juga bisa diberikan pujian atas semangat dan prestasinya.

Dengan pujian itu bisa memberikan kebanggaan tersendiri bagi siswa dan semangat lebih dalam terus meningkat belajar di dalam kelompok ataupun di dalam kelas.

Baca Juga:  Waspada Terhadap Potensi Manipulasi Surat Suara pada Pemilu 2024

Jika kita hubungan dengan hukum teori pembelajaran behavioristik atau perubahan perilaku menurut Hergenhahn dan Matthew sangat sesuai dimana dalam hukum kesiapan, hukum latihan, hukum efek dan hukum Sikap.

Dengan kesiapan bisa menjadi awal dalam suatu yang ingin dicapai, jika sudah siap, maka apa yang diinginkan membuahkan hasil yang optimal.

Walaupun dengan kesiapan yang sudah matang, tentu perlunya latihan yang rutin. jika sering melakukan latihan maka besar peluang untuk berhasil dalam mencapai sesuatu.

Kemudian Efek, jika sudah punya kesiapan dan sering latihan makan efeknya akan memberikan motivasi dan semangat lebih. jika sudah ada mendapatkan hadiah atau penghargaan, Efek yang dirasakan adalah bangga dan bahagia. Efek itu diharapkan bisa memotivasi peserta didik tersebut untuk terus belajar.

Sementara yang terakhir Hukum sikap. perubahan sikap ini akan dialami siswa dengan menerapkan dan menjalani pembelajaran dengan sistem koperatif. Di mana yang awalnya siswa yang malas dengan penerapan ini, menjadi dorongan atas dirinya untuk berubah dan lebih rajin lagi dalam belajar.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Lunang Silaut Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Lewat Ngopi Bareng
‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 
‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng
‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎
Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil
Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 14:31 WIB

Kapolsek Lunang Silaut Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Lewat Ngopi Bareng

Rabu, 4 November 2026 - 23:04 WIB

‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Senin, 2 November 2026 - 22:35 WIB

‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Berita Terbaru