Adakah Kerugian Negara yang Ditimbulkan ketika ASN Memanipulasi SIC, Ini kata Inspektorat Sumenep

- Editorial Team

Senin, 19 Februari 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat melantik dan mengambil sumpah janji ASN/PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat melantik dan mengambil sumpah janji ASN/PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep

Dapurrakyatnews – Sebanyak 509 ASN Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, telah memanipulasi absensi digital Smart Id Card (SIC).

Dalam suatu kesempatan, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengaku kecewa atas tindakan 509 Aparatur Sipil Negara, yang tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Namun untuk itu, Bupati telah memberikan surat teguran kepada para ASN yang telah melakukan manipulasi absensi digital tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setidaknya, para ASN selain memberikan contoh yang baik juga, harus mempunyai integritas yang baik sebagai pelayan masyarakat” kata Achmad Fauzi Wongsojudo. Saat menghadiri acara HPN dan HUT PWI di UNIBA Sumenep. Jum’at (09/2/2024).

Karena menurutnya, ASN telah diberikan gaji oleh pemerintah melalui pajak masyarakat. Jadi tidak ada alasan untuk ASN, melakukan manipulasi absensi.

Baca Juga:  Balai Nikah di MPP Sumenep Mendapatkan Respon Positif dari Masyarakat, Ini Buktinya

“Seharusnya ini memberikan contoh terbaik, agar pelayanan kepada masyarakat berjalan baik sesuai dengan harapan,” ujarnya.

Namun cukup disayangkan jika pemerintah Kabupaten Sumenep, hanya memberikan sangsi kepada mereka yang telah manipulasi absensi, karena mereka (ASN) mendapatkan haknya (gaji) juga berdasarkan tingkat kehadiran.

Jika ASN telah melakukan manipulasi absensi kehadiran, harusnya ada juga potensi kerugian negara yang telah dilakukan mereka yang telah memanipulasi absensi.

Untuk itu dapurrakyatnews melakukan wawancara kepada Raden Achmad Syahwan sebagai Plt Inspektorat Sumenep.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan komunikasi ke beberapa orang yang telah melakukan manipulasi absensi. Hasilnya ada yang tidak kesengajaan dan ada yang sekedar coba coba.

“Sehingga menurut kami, tidak bisa digeneralisasi dan dinarasikan sebagai tindakan kerugian negara,” ucapnya. Kamis malam (15/2/2024).

Baca Juga:  Ciptakan Suasana Kondusif Jelang Pemilu 2024, Pemdes Panji Kidul Gelar Rakor
Raden Achmad Syahwan Plt Inspektorat Sumenep.

Sehingga ini mungkin sebuah kesalahan pertama dan mungkin yang terakhir, yang penanganannya sudah dilakukan oleh BKPSDM sebagai pembina kepegawaian. Artinya sejauh ini kita merupakan bagian dari tim untuk pembinaan, bukan kemudian dari Inspektorat yang melakukan atau memberikan sebuah sangsi.

“Kita mendukung terkait apa yang kemudian menjadi kebijakan pimpinan,” ungkap Raden Achmad Syahwan yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep.

Sejauh ini apa yang telah dilakukan oleh BKPSDM itu sudah dianggap sebagai suatu hal yang cukup, untuk memberikan peringatan, untuk tidak mengulangi kembali, itu yang perlu disikapi.

“Karena kadang memang sistemnya yang bermasalah,” tambahnya.

Ia mengamini kalau dikaitkan dengan ketentuan, memang masalah dan sebuah kelalaian. Namun demikian Inspektorat hanya bagian dari tim, kewenangan tetap menjadi kewenangan bapak Bupati. Kalau bapak Bupati menganggap cukup dengan memberikan pembinaan, kita (Inspektorat) tidak perlu ngotot.

Baca Juga:  Bappeda Sumenep Menggelar Kick Off Meeting Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD 2025/2030

“Karena aplikasi di SIC itu ada 2, kinerja dan absensi artinya kita (Inspektorat), mengikuti apa yang menjadi kebijakan pimpinan,” sambungnya.

Dalam hal ini, Inspektorat memandang, kasus ini tidak masuk kepada kerugian negara. Kecuali bapak Bupati nanti yang memberikan disposisi untuk ditindak lanjuti, pasti kita tindak lanjuti, karena selama ini seperti itu SOP nya.

“Jadi, kita tidak ujug-ujug melangkahi apa yang menjadi kebijakan bapak Bupati. Karena yang pasti posisi kita berada di dalam bagian dari tim, dari Sekda, Inspektorat kemudian BKPSDM dan dari instansi yang staf nya bermasalah. Artinya kita tidak bergerak sendiri,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 
‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng
‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎
Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil
Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:05 WIB

‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 

Rabu, 4 November 2026 - 23:04 WIB

‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Senin, 2 November 2026 - 22:35 WIB

‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Berita Terbaru