Polisi Amankan 5 Orang Pelaku Tindak Pidana Pencabulan kepada Anak Dibawah Umur

- Editorial Team

Rabu, 10 Januari 2024 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews, – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan lima tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova menyatakan bahwa kelima Pelaku inisial SR (26), MS (19), FS (17), RS (16), dan KZ (19).

Kelima pelaku merupakan warga Kampung Koto Raya, Kenagarian Lakitan Selatan, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

AKP Andra Nova mengatakan, kelima pelaku berhasil diringkus polisi di lima lokasi berbeda di kawasan Kampung Koto Raya dan Kampung Karang Labuang, Kecamatan Lengayang.

“Berdasarkan laporan polisi pada 26 Januari 2023, telah dilakukan upaya penangkapan paksa terhadap lima orang laki-laki inisial SR, MS FS, RS, dan KZ,” kata AKP Andra melalui keterangannya, Rabu (10/01/2024).

Ia menjelaskan, kelima pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap korban anak di bawah umur inisial B.

Baca Juga:  Viral Video Perempuan yang Mengaku Ditelantarkan Suami selama 12 Tahun

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di sebuah rumah pelaku FS di Kampung Koto Raya, Kenagarian Lakitan Selatan, Kecamatan Lengayang pada akhir Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB.

“Ke lima pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban, dengan cara saling bergantian di dalam rumah FS,” ungkapnya.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga keras telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dengan cara kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan memaksa dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain

Baca Juga:  Joko Widodo Cabut Lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 Soal Izin Investasi Miras, Ki Demang Angkat Bicara

Dari kelima tersangka, dibawa ke unit PPA satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Selain pelaku, tim juga menyita BB dan mencari dan mencatat saksi untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Lunang Silaut Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Lewat Ngopi Bareng
‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 
‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng
‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎
Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil
Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:05 WIB

‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 

Rabu, 4 November 2026 - 23:04 WIB

‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Senin, 2 November 2026 - 22:35 WIB

‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Berita Terbaru