Viral di Medsos, Kai Kocok akhirnya Dibekuk Polisi 

- Editorial Team

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Tak perlu waktu lama, pasca diketahui viral di akun media sosial, Kakek Ngocok yang meresahkan warga Kabupaten Tabalong akhirnya dicokok Resmob Polres Tabalong.

Informasinya, Kakek Ngocok diamankan anggota Resmob Satreskrim Polres Tabalong pada Kamis (12/10) malam lalu, di depan Gedung Olahraga (GOR) Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

“Untuk identitas kakek viral itu berinisial SI (72) warga kelurahan Pembataan kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong,” ucap Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo mewakili Kapolres AKBP Anib Bastian kepada media ini, Sabtu (14/10).

Menurut Iptu Sutargo, SI yang viral di medsos dengan julukan “KAI Kocok” ini, awalnya tertangkap tangan oleh seorang pria yang sengaja merekam dengan perangkat handphone, dan menyebarluaskan hasil rekaman tersebut melalui akun media sosial miliknya, dan sontak membuat geger warganet.

Baca Juga:  Polisi Wanita di Tabalong Gelar Aksi Bersih Bersih Tempat Ibadah 

“Dalam video tersebut, menurut keterangan korban, bahwa SI ini orangnya nakal, kerap berkeliling mencari korban di sekitar Kelurahan Pembataan, dengan cara membujuk korban agar menuruti keinginannya, yakni untuk memegang kemaluannya dan melakukan masturbasi,” tutur Sutargo

Polisi yang mendapati hal tersebut kemudian mengumpulkan fakta – fakta dan mengamankan Kakek Ngocok di pinggir Jalan Raya, Kelurahan Pembataan kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.

Saat diamankan pelaku SI mengakui semua perbuatannya dan saat ini pelaku sudah diamankan, di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Fakta-fakta Kasus Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus di Kabupaten Tabalong

“Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak untuk menjadi Undang – Undang,” tandas Sutargo.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 
‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng
‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎
Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil
Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:05 WIB

‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 

Rabu, 4 November 2026 - 23:04 WIB

‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Senin, 2 November 2026 - 22:35 WIB

‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Berita Terbaru