Fakta-fakta Kasus Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus di Kabupaten Tabalong

- Penulis

Minggu, 17 Juli 2022 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Kembali terjadi kasus pencabulan yang menimpa salah seorang anak, dengan kebutuhan khusus di Kabupaten Tabalong. Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong, membenarkan laporan terkait hal itu pada Rabu, 13 Juli 2022.

Seorang pria berusia 39 tahun dengan inisial SS yang menjadi terlapor di Polres Tabalong, diduga melakukan pencabulan rentang waktu dari Oktober 2021 hingga Maret 2022. Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres setempat, guna dilakukan pemeriksaan.

Baca juga : Bejat!! Pria di Tabalong Cabula Anak Kebutuhan Khusus Hingga Hamil 5 Bulan

Kasus tersebut semakin menambah panjang dugaan pencabulan anak dibawah umur, yang terjadi di wilayah Kalimantan Selatan. Nah, berikut adalah fakta kasus pencabulan yang dilakukan oleh SS, yang dirangkum Dapurrakyatnews dari berbagai sumber.

1. Pelaku Masih Bertetangga

PS Kasubsi Penmas Sihumas  Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama mengatakan, kejadian itu terungkap seusai ibu kandung korban curiga dengan perut anaknya yang terus membesar.

Setelah ditanya oleh orang tuanya, korban menyebutkan ini akibat ulah pelaku yang telah menodai.

“Kepada keluarga korban, pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak 5 kali,” kata Aipda Irawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/7).

2. Beraksi saat sepi

PS Kasubsi Penmas Sihumas  Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama juga mengatakan, pelaku yang sudah mempelajari situasi rumah korban sebelum melakukan aksinya.

“Saat melihat orang tua korban pergi ke kebun, kemudian pelaku mengintip korban untuk memastikan keberadaan korban. Lalu pelaku masuk melalui pintu belakang rumah korban, saat itu korban sedang menonton TV,” jelasnya.

3. Cekoki korban dengan video porno

Kemudian, juga terungkap sebelum mengajak berhubungan badan, pelaku SS selalu mempertontonkan video dewasa, yang ada di handphone milik pelaku kepada korban.

“Mirisnya, sebelum beraksi pelaku cekoki korban dengan tontonan video orang dewasa,” beber Aipda Irawan

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB