Duh!! Pasutri di Banjarbaru Bisnis Sabu

- Editorial Team

Selasa, 19 September 2023 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Pasangan suami istri (pasutri) ini terlibat bisnis terlarang, nekat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Mereka pun harus berurusan dengan Polsek Liang Anggang, Banjarbaru.

Pasutri berinisial NA (35) dan YH (25) ini setia sampai di penjara. Keduanya ditangkap Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Macan Barbar.

“Kami tangkap sepasang suami istri yang menjadi pengedar narkoba. Kita amankan barang bukti sabu 5 gram,” ucap Kapolsek Liang Anggang Kompol Yuda Kumoro Pardede kepada media ini, Selasa (19/9).

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita dua Unit telepon genggam dan sepeda motor Yamaha Fino milik pasutri tersebut.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Reskrim Polsek Liang Anggang Ipda Firdaus Tarigan mengatakan pasutri penjual narkoba ini terbilang licin. Tersangka bisa menjalankan bisnis haram tersebut selama berbulan bulan.

Baca Juga:  Keluarkan SE tentang Pembentukan Karang Taruna Tingkat Desa/Kelurahan

“Jika tidak lihai, tidak mungkin pasutri ini bisa menjual narkoba selama setahunan,” ucapnya.

Menurut Ipda Firdaus, pasutri tersebut diamankan saat melintas di daerah jalan Ahmad Yani KM 21 Gang Abdurahman Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.

Baca Juga:  Pinta ABK di Bebaskan Pelabuhan Kalbut Situbondo di Demo

“Kemungkinan mereka baru saja mengambil sabu dari jaringannya,” tuturnya.

Saat ini kedua pelaku berada di Mapolsek Liang Anggang guna penyelidikan lebih lanjut. “Kita juga akan ungkap jaringan pengedar sabu ini,” tandas Kanit Reskrim.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI NO.35 2009 ttg Narkotika.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru