Tepati Janji, Komisi 1 DPRD Situbondo Sidak ke Tambak UD Sabar Rejeki Lancar

- Editorial Team

Senin, 24 Juli 2023 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manager UD Sabar Rejeki Lancar, Budiono menemani Ketua Komisi 1 DPRD Situbondo saat meninjau lokasi

Manager UD Sabar Rejeki Lancar, Budiono menemani Ketua Komisi 1 DPRD Situbondo saat meninjau lokasi

Dapurrakyatnews – Ketua Komisi 1 DPRD Situbondo Hadi Prianto bersama anggota, melakukan Inspeksi mendadak ke Tambak UD Sabar Rejeki Lancar. Hal itu dilakukan dalam rangka menepati janji, atas pengaduan DPC Penjara Indonesia cabang Situbondo, Jawa Timur. Senin. (25/7/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPC LSM Penjara Indonesia cabang Situbondo, Muchsin Al Fajar yang akrab disapa Fajar melakukan pengaduan pada Komisi 1 DPRD Situbondo, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak tambak udang, yang diduga milik UD Sabar Rejeki Lancar di Dusun Padegan Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran. Dimana pihak tambak diduga melakukan perluasan area tambaknya, hingga memakan bibir pantai. Hal itu bila dibiarkan begitu saja, dikhawatirkan akan berdampak pada area sekitarnya.

Baca Juga:  Kepala KSOP Menghimbau Kepada Calon Penumpang Tujuan Masalembu untuk tidak Kepelabuhan Menunggu Pengumuman Lebih Lanjut

Ketika tiba di lokasi dan usai melihat secara langsung dugaan pembangunan perluasan area tambak tersebut, Hadi Prianto Ketua Komisi 1 mengatakan pihaknya betul – betul menyayangkan akan adanya bangunan yang sudah berupa pondasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau saya dan rekan – rekan lihat, ini sudah masuk pada Reklamasi. Jadi pembangunan ini saya minta agar dihentikan dulu. Saya juga akan tindak lanjuti ke dinas terkait agar melakukan analisa dan membuka dokumen, untuk mengetahui batas – batas tanahnya,” terang Hadi Prianto.

Baca Juga:  Hadiri Audensi Kaum Buruh, Bupati Situbondo Pinta Tingkatkan Etos Kerja

Maka bila analisa sudah di lakukan dan batas – batasnya sudah jelas, maka kita lakukan kroscek ulang agar lebih terang benderang pokok permasalahannya. Boleh saja pihak tambak beralibi, mengatakan itu tanah yang sudah menjadi miliknya secara sah dan sudah terdampak abrasi.

“Jangan dulu mengatakan Tanah yang hilang saya rebut kembali. Kita lihat dulu aturan yang ada, yaitu di pasal 27 nomer 5 huruf b Undang – undang Pokok – pokok dasar Agraria tahun 1960,” bebernya.

Ia menegaskan jika di Undang – undang tersebut di jelaskan bahwa tanah yang musnah yang di sebabkan oleh salah satunya musnah karena abrasi, maka bisa kembali ke negara.

Baca Juga:  Respon Cepat, Lisda Hendrajoni Sambangi Warga Terdampak Banjir di Pessel dan Berikan Bantuan 

“Jadi saya minta ketegasan pihak desa dan kecamatan, agar segera membuka berkas yang ada. Agar permasalahan ini segara ada titik terang,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua DPC LSM Indonesia cabang Situbondo, Muchsin Al Fajar mengapresiasi atas tindak lanjut yang di lakukan komisi 1. Menurutnya tindakan dalam bentuk nyata seperti ini yang di harapkan masyarakat.

“Jadi saya ucapkan terima kasih pada Ketua komisi 1 beserta anggota. Semoga kasus ini ke depan akan ada tindak lanjut yang lebih tegas, dan agar kasus ini kian terang benderang,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026
Perbankan Sumenep Kompak di MCF 2026, Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Kami Ingin Pelaku Usaha Terus Tumbuh

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis

Berita Terbaru