Detik Detik Penangkapan Pengedar Ribuan Pil Zenith di Banjarbaru

- Redaksi

Rabu, 9 November 2022 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka berikut barang bukti, saat ini diamankan di Polres Banjarbaru.

Tersangka berikut barang bukti, saat ini diamankan di Polres Banjarbaru.

Dapurrakyatnews – Diduga pengedar pil koplo, Andi Fitriani alias Andi (45), kini ditahan Polres Banjarbaru. Laki-laki asal Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan ini ditangkap pada Senin lalu.

“Dari tangan terlapor, petugas menyita 1.140 butir carnophen zenith,” terang Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas, AKP Tajudin kepada media ini, Rabu (9/11).

Baca Juga:  Kapolda Jatim Ditangkap karena Terduga Pelanggar Penyalahgunaan Narkotika

Terkait penangkapan Andi, AKP Tajudin menjelaskan, semula satresnarkoba Polres Banjarbaru mendapat informasi, bahwa laki-laki yang bekerja serabutan itu kerap mengedarkan pil zenith. Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari penyelidikan, terbukti Andi ini mengedarkan pil zenith di wilayah hukum Polres Banjarbaru,” ungkapnya.

Ia menceritakan, karena tak ingin buruannya kabur, satresnarkoba langsung menangkapnya. Sekitar pukul 22.00 wita, polisi menggerebek rumah pria berambut cepak ini.

Baca Juga:  Sempat Buang Sabu Keluar Jendela, Pengedar Sabu di Ranpes Pesisir Selatan ditangkap Polisi

“Andi tak sempat melakukan perlawanan. Saat penggeledahan, petugas menemukan ribuan butir pil zenith yang dikemas plastik klip. Selain itu, juga diamankan satu lembar plastik klip, yang di dalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu,” terangnya.

Kemudian Satu batang pipet terbuat dari kaca, yang didalamnya juga terdapat sisa narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Trio Babinsa Dari Koramil 0823/09 Jangkar Lakukan Monitoring Harga Minyak Goreng

“Hingga kemarin, Andi dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru, untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB