Satuan Polisi Pamong Praja lakukan Sosialisasi DBHCHT bersama Kelompok Informasi Masyarakat

- Editorial Team

Selasa, 25 Oktober 2022 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drs. Ach Laili Maulidy, M,Si Kasat Pol PP Sumenep saat memberikan pemaparan tentang pemberantasan rokok ilegal dihadapan KIM sebagai peserta.

Drs. Ach Laili Maulidy, M,Si Kasat Pol PP Sumenep saat memberikan pemaparan tentang pemberantasan rokok ilegal dihadapan KIM sebagai peserta.

Dapurrakyatnews – Satuan Polisi Pamong Praja melakukan sosialisasi DBHCHT yang dihadiri oleh perwakilan Bea Cukai Madura dan KIM Komunitas Informasi Masyarakat Sumenep, yang dilaksanakan di kantor Dinas Kominfo dan Informatika jalan KH. Mansyur No.71, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Selasa (25/10/2023).

“Karena KIM kita tahu, kelompok informasi yang langsung dari masyarakat, harapannya KIM dapat menyampaikan tentang ketentuan di bidang cukai,” kata Kasat Pol PP Sumenep Drs. Ach Laili Maulidy, M,Si

Baca Juga:  Bupati Fauzi Melepas Kontingen Kabupaten Sumenep pada Porprov ke VIII

Baca juga : Begini Cara Mengenali Rokok tanpa Cukai atau Rokok Ilegal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disamping teman teman media, kami juga manfaatkan peserta sosialisasi tentang ketentuan cukai. Sosialisasi dari tahun ke tahun sudah kami lakukan, kami telah melakukan sosialisasi dengan melibatkan pelaku usaha tembakau dan tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Merangkul Generasi Digital: Achmad Fauzi membuka Turnamen Esports Free Fire dan Mobile Legends

“Ini bertujuan agar pemberantasan rokok ilegal itu bisa tercapai,” tambahnya.

Selain itu kami ingin menyampaikan bahwa, kami dari Pol PP hanya bertugas mengumpulkan informasi dan data, disamping itu kami hanya melakukan edukasi dan mensosialisasikan. Terkait dengan penindakan Pol PP tidak punya kewenangan.

Baca Juga:  Agar tidak Terulang Lagi, Perlu Pengawasan Extra di Pelabuhan Kalianget

“Namun stigma di masyarakat seolah-olah Pol PP, yang melakukan penindakan. Karena yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penindakan bukan kami (Pol PP), tapi Bea Cukai,” pungkasnya.

Turut hadir dalam sosialisasi DBHCHT selain Kasatpol PP Sumenep, Nurus Dahri Kabid Penegak Perda Satpol PP Sumenep, perwakilan Bea Cukai.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 
‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng
‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎
Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil
Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:05 WIB

‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 

Rabu, 4 November 2026 - 23:04 WIB

‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Senin, 2 November 2026 - 22:35 WIB

‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Berita Terbaru