Terlibat Pelanggaran Berat, Anggota Polres Situbondo Disangsi PTDH

- Redaksi

Senin, 19 September 2022 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bripka Indra Sugiarto diberhentikan tidak dengan hormat akibat terlibat penyalahgunaan narkoba.

Bripka Indra Sugiarto diberhentikan tidak dengan hormat akibat terlibat penyalahgunaan narkoba.

Situbondo – Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya, memberikan sangsi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada anggotanya Bripka Indra Sugiarto, yang terlibat berbagai pelanggaran disiplin dan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, saat apel di mapolres setempat. Senin  (19/9/2022).

AKBP Andi Sinjaya menjelaskan bahwa pemecatan pada anggotanya, sudah melalui proses dan kajian terhadap berbagai pelanggaran, yang dilakukan anggotanya.

Baca Juga:  70 Orang Guru Penggerak Mendapatkan Pelatihan Kompetensi Kepemimpinan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemecatan pada anggota kami tersebut, sudah sesuai mekanisme yang ada di Propam. Anggota kami tersebut melakukan tindak pidana, penyalahgunaan narkoba dan juga sudah pernah menjalani sidang kode etik, sebanyak dua kali,” terang Kapolres.

Baca Juga:  Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi di Lingkungan Pemkab Situbondo, Ini Dia Daftarnya

Menurut Kapolres, yang bersangkutan itu sudah sering kali melakukan pelanggaran disiplin, dan juga secara administrasi. “Jadi pemecatan Bripka Indra Sugiarto ini, kami lakukan sebagai bentuk tindakan tegas dan sebagai pelajaran, bagi anggota yang lain agar tidak melakukan hal serupa,” tegasnya.

Baca Juga:  Basarnas Sumenep masih Lakukan Pencarian Pemuda yang Nekat Loncat dari Sanus 92

Berbagai pelanggaran yang juga di lakukan diantaranya, yang bersangkutan pernah tidak masuk kerja selama hampir satu tahun. “Tindakan ini kami ambil lakukan secara tegas. Semoga ke depan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru
Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB