Terlibat Pelanggaran Berat, Anggota Polres Situbondo Disangsi PTDH

- Editorial Team

Senin, 19 September 2022 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bripka Indra Sugiarto diberhentikan tidak dengan hormat akibat terlibat penyalahgunaan narkoba.

Bripka Indra Sugiarto diberhentikan tidak dengan hormat akibat terlibat penyalahgunaan narkoba.

Situbondo – Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya, memberikan sangsi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada anggotanya Bripka Indra Sugiarto, yang terlibat berbagai pelanggaran disiplin dan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, saat apel di mapolres setempat. Senin  (19/9/2022).

AKBP Andi Sinjaya menjelaskan bahwa pemecatan pada anggotanya, sudah melalui proses dan kajian terhadap berbagai pelanggaran, yang dilakukan anggotanya.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Terduga Pengedar Narkoba dengan BB 8,30 Gram Sabu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemecatan pada anggota kami tersebut, sudah sesuai mekanisme yang ada di Propam. Anggota kami tersebut melakukan tindak pidana, penyalahgunaan narkoba dan juga sudah pernah menjalani sidang kode etik, sebanyak dua kali,” terang Kapolres.

Baca Juga:  Malam Puncak Pacu Biduk 2023, akan Dimeriahkan Oleh Orgen Tunggal dan Artis Ibu Kota

Menurut Kapolres, yang bersangkutan itu sudah sering kali melakukan pelanggaran disiplin, dan juga secara administrasi. “Jadi pemecatan Bripka Indra Sugiarto ini, kami lakukan sebagai bentuk tindakan tegas dan sebagai pelajaran, bagi anggota yang lain agar tidak melakukan hal serupa,” tegasnya.

Baca Juga:  Dukungan Masyarakat Tapan kepada Hendrajoni-Risnaldi: Harapan Baru untuk Pesisir Selatan

Berbagai pelanggaran yang juga di lakukan diantaranya, yang bersangkutan pernah tidak masuk kerja selama hampir satu tahun. “Tindakan ini kami ambil lakukan secara tegas. Semoga ke depan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB