3656 Napi Terima Remisi Sempena HUT RI ke-77

- Editorial Team

Rabu, 17 Agustus 2022 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad saat memberikan e-KTP secara Simbolis kepada warga binaan Lapas kelas II A Tanjungpinang.

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad saat memberikan e-KTP secara Simbolis kepada warga binaan Lapas kelas II A Tanjungpinang.

Tanjungpinang – Dalam rangka memperingati HUT RI ke-77, Kementrian Hukum dan HAM Kepulauan Riau memberikan remisi, kepada narapidana dan anak di Lapas II A Tanjungpinang, Rabu (17/08).

Selain itu disejalankan dengan penyerahan E-KTP secara simbolis, kepada warga Binaan Pemasyarakatan serta secara simbolis juga 77 KTP kepada Kakanwil Kemenkumham Kepri.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Saffar M Ghodam dalam laporannya mengatakan, dengan memberikan penghargaan dan pencapaian positif bagi narapidana, merupakan bentuk negara turut hadir ditengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi narapidana dan anak yang telah memenuhi syarat sebagaimana ketentuan yang ditetapkan, kepada narapidana dan anak yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, diantaranya berkelakuan baik yaitu tidak terdaftar di register f atau buku catatan pelanggaran disiplin,” ungkap Safar. Rabu (17/8).

Narapidana telah menjalani minimal 6 bulan masa pidana dan 3 bulan bagi anak, serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas, LPKA dan rutan besaran remisi umum yang diberikan tiap tahunnya.

Adapun rinciannya sebagai berikut pada tahun pertama bagi narapidana, yang telah menjalani masa hukuman 6 sampai dengan 12 bulan mendapatkan potongan 1 bulan. 2 tahun pertama telah menjalani lebih dari satu tahun, mendapat potongan 2 bulan.

Baca Juga:  Malam Puncak HUT Kemerdekaan RI Ke-79 di Desa Kebundadap Timur  Berlangsung Meriah

Tahun kedua mendapatkan potongan 3 bulan, tahun ketiga mendapatkan potongan 4 bulan, tahun keempat dan kelima mendapatkan potongan 5 bulan dan yang keenam, adalah tahun ke-6 dan seterusnya mendapatkan potongan 6 bulan.

“Rekapitulasi revisi umum Tahun 2022 kepada narapidana dan anak lapas lpka dan Rutan Kepulauan Riau, berjumlah 3.656 orang terdiri dari narapidana 3.631 orang, anak pidana 25 orang dengan rincian sebagai berikut remisi umum berjumlah 3.586 orang, yang terdiri Lapas Kelas IIA Tanjungpinang sebanyak 380 orang, lapas kelas IIA Batam sebanyak 1.052 orang. Lapas khusus Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang sebanyak 713 orang 4, LPKA kelas II Batam sebanyak 21 orang LPP kelas IIB Batam sebanyak 184 orang, Lapas Kelas III sebanyak 57 orang,” jelasnya.

Ia melanjutkan remisi umum atau langsung bebas berjumlah 25 orang terdiri dari Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, sebanyak 1 orang kelas II Batam sebanyak 4 orang lapas khusus Narkotika kelas IIA Tanjungpinang, sebanyak 1 orang Rutan kelas I Tanjungpinang sebanyak satu orang Rutan kelas II Batam sebanyak 18 orang.

Baca Juga:  Warga Dihebohkan oleh Penemuan Bayi, Lengkap dengan Tali Pusarnya

“Remisi umum atau menjalani subsider berjumlah 47 orang terdiri dari Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, sebanyak dua orang, Lapas Kelas II Batam sebanyak 25 orang Lapas khusus Narkotika kelas IIA Tanjungpinang sebanyak 20 orang,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam membacakan sambutan Yasonna Laoly Mentri Hukum dan HAM menyampaikan, kemerdekaan Indonesia ke-77 Tahun 2022 ini merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan bhinneka tunggal Ika, mempersatukan bangsa dalam menghadapi tantangan yang ada

“Oleh karena itu kewajiban kita saat ini adalah mempertahankan dan menjaga kedaulatan bangsa, agar tetap utuh sehingga bangsa ini menjadi lebih tangguh lagi. Kemerdekaan bukan tanda bahwa kita selesai berjuang, pahlawan telah mengorbankan jiwa dan raga untuk merebut kemerdekaan bangsa. Maka tugas generasi selanjutnya ialah mengisi kemerdekaan, dengan menjaga kesatuan agar bangsa ini tetap tangguh dan tumbuh besar,” ungkap Ansar.

Baca Juga:  Bandar Laut Dunia Grup Percepat Pembangunan RBP Makobudya di Sumenep, Target Jadi Raja Perikanan Budidaya Indonesia

Segenap lapisan masyarakat termasuk para warga binaan permasyarakatan, oleh karena itu pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana, atau remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi dedikasi dan disiplin yang tinggi, dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif, sebagaimana diatur dalam ketentuan undang-undang yang berlaku

“Bagi seluruh warga binaan yang mendapatkan permisi pada hari ini, manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh. Tanamkan dalam benak saudara sekalian bahwa proses yang saudara jalani sekarang, bukan merupakan penderitaan semata. Namun sebuah proses pendidikan dan Pembinaan untuk menjadi manusia, yang lebih baik lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Lunang Silaut Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Lewat Ngopi Bareng
‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 
‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng
‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎
Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil
Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 14:31 WIB

Kapolsek Lunang Silaut Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Lewat Ngopi Bareng

Rabu, 4 November 2026 - 23:04 WIB

‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Senin, 2 November 2026 - 22:35 WIB

‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Berita Terbaru