Bea Cukai Madura Latih Satpol PP Sumenep Kuasai SIROLEG, Senjata Baru Perangi Rokok Ilegal

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol PP Sumenep Wahyu Kurniawan Pribadi dan Kabid Penegakan Perda dan SDA, saat mendampingi 2 orang narasumber dari Bea Cukai Madura

Kasatpol PP Sumenep Wahyu Kurniawan Pribadi dan Kabid Penegakan Perda dan SDA, saat mendampingi 2 orang narasumber dari Bea Cukai Madura

Dapurrakyatnews – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Bea Cukai Madura memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengumpulan Informasi (Pulinfo) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025. Rabu (13/8/2025).

Kegiatan yang diikuti anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep ini bertujuan meningkatkan kemampuan teknis mereka dalam mengidentifikasi, mendata, dan melaporkan peredaran rokok ilegal.

Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama Bea Cukai Madura, Krisno Budi Bagus Sasmito, menegaskan bahwa teknis pelaksanaan Pulinfo di lapangan menjadi pondasi penting dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.

“Petugas harus mampu mengumpulkan informasi di lokasi sasaran secara lengkap, mulai dari jenis lokasi, modus pelanggaran, hingga dokumentasi foto dengan geo-tagging. Data yang akurat akan memudahkan verifikasi dan penilaian kinerja di lapangan,” ujar Krisno.

Ia menambahkan, petugas Satgas perlu memahami berbagai bentuk pelanggaran, seperti rokok tanpa pita cukai, dilekati pita cukai palsu, pita cukai bekas, salah personalisasi, maupun salah peruntukan.

“Pembedaan jenis pelanggaran ini penting karena setiap temuan memiliki konsekuensi hukum yang berbeda,” jelasnya.

Sementara itu, narasumber kedua, Dhiang Hadi Prayoga, memaparkan secara rinci teknis penginputan hasil Pulinfo ke Aplikasi SIROLEG (Sistem Informasi Rokok Ilegal).

Ia menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan sistem berbasis web yang mengintegrasikan pengumpulan informasi, pelaporan, dan penyebaran data terkait rokok ilegal, hasil kerja sama DJBC dengan pemerintah daerah.

“Petugas wajib mengisi data toko, identitas pemilik, alamat lengkap, dan data wilayah, yang bisa diisi manual atau otomatis dengan GPS. Kemudian minimal dua foto lokasi toko dan foto barang bukti harus diunggah, dilengkapi informasi merek, pabrik, jenis hasil tembakau, isi kemasan, harga, jumlah kemasan, dan satuannya,” tutur Dhiang.

Ia juga mengingatkan, bahwa kesalahan input dapat memengaruhi validitas laporan. “Pernah ada kasus data pita cukai palsu yang ternyata salah input. Ketelitian menjadi kunci agar informasi yang disampaikan benar-benar dapat digunakan untuk penindakan,” tegasnya.

Melalui bimtek ini, Bea Cukai Madura berharap kemampuan Satgas Pulinfo Sumenep dalam memanfaatkan SIROLEG semakin optimal.

Dengan begitu, sinergi antara Bea Cukai Madura dan Pemkab Sumenep, diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB