104 Peserta Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap II di Sumenep, Berikut Tahapan dan Syarat Pemberkasan

- Editorial Team

Senin, 30 Juni 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Panitia Seleksi Instansi Pengadaan Pegawai ASN resmi mengumumkan hasil kelulusan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II untuk tenaga guru formasi tahun anggaran 2024.

Sebanyak 104 peserta dinyatakan lulus seleksi kompetensi dan berhak melanjutkan ke tahap pemberkasan usul Nomor Induk (NI) PPPK.

Pengumuman ini menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4748/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 28 Juni 2025. Peserta yang dinyatakan lulus ditandai dengan kode R4/L dan R5/L dalam kolom keterangan pada lampiran. Sementara itu, peserta dengan kode R3b, R4, R5, dan TH dinyatakan tidak lulus dan tidak dapat mengikuti tahap selanjutnya.

Tahapan dan Syarat Pemberkasan

Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan untuk:

1. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara elektronik melalui laman

https://sscasn.bkn.go.id
2. Mengunggah dokumen pendukung dalam format scan (bukan foto), meliputi:

* Pasfoto terbaru dengan ketentuan tertentu.
* Ijazah dan transkrip nilai asli.
* Surat pernyataan tidak mengajukan pindah dan lima pernyataan lainnya.
* SKCK dari POLRES.
* Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter/rumah sakit pemerintah.
* Surat hasil tes bebas narkoba dari laboratorium resmi.

Baca Juga:  BPRS Bhakti Sumekar Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Talkshow di Pendopo Agung

Seluruh dokumen wajib diunggah mulai 1 Juli hingga 31 Juli 2025 melalui laman resmi. Peserta juga diwajibkan bergabung dalam grup Telegram resmi yang disediakan panitia.

Sanksi Ketat bagi Pemalsuan Dokumen

Panitia menegaskan bahwa peserta yang terbukti melakukan pemalsuan dokumen atau tidak memenuhi persyaratan akan dibatalkan kelulusannya. Semua proses dilakukan secara objektif dan transparan.

Selain itu, peserta juga diwajibkan hadir dalam kegiatan pembekalan pengisian DRH yang akan dilaksanakan pada:

Baca Juga:  8 Tiang Penerangan Jalan Umum Median Milik Perkimhub Sumenep Roboh dan Patah

* Hari/Tanggal: Kamis, 3 Juli 2025
* Waktu: Pukul 08.00 WIB – selesai
* Tempat: Ruang Rapat Al-Hikmah, Kantor BKPSDM Kabupaten Sumenep
* Pakaian: Kemeja putih polos, celana/rok hitam, sepatu hitam

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep selaku Ketua Panitia Seleksi, Ir. Edy Rasyiadi, M.Si, menandatangani pengumuman tersebut secara elektronik pada 29 Juni 2025. Dalam keterangannya, ia menekankan bahwa pengumuman ini bersifat final dan menjadi rujukan utama dalam proses pemberkasan PPPK di lingkungan Pemkab Sumenep.

Download nilai nya di sini

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Lunang Silaut Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Lewat Ngopi Bareng
‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 
‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng
‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎
Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil
Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 14:31 WIB

Kapolsek Lunang Silaut Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Lewat Ngopi Bareng

Rabu, 4 November 2026 - 23:04 WIB

‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Senin, 2 November 2026 - 22:35 WIB

‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Berita Terbaru