Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pessel, Barang Bukti Diamankan dari Dua Lokasi

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lengayang. Dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap dalam dua lokasi berbeda di Nagari Lakitan Utara, Rabu (7/5/2025) sore.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di Kampung Karang Labuang, Nagari Lakitan Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan aksi undercover buy terhadap salah satu tersangka berinisial FJA (24).

Baca Juga:  Polres Polres Pessel Ringkus 4 Pelaku Judi Ceki Koa dan Pemilik Warung di Ranah Pesisir

“Setelah melakukan penyamaran dan menunggu di pinggir jalan, tim berhasil mengamankan tersangka FJA yang saat itu membawa satu paket sedang narkotika jenis sabu yang akan dijualnya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, SH saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan di rumah FJA yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan empat paket sedang dan sebelas paket kecil sabu siap edar, satu pack plastik klip bening, serta satu unit handphone dan sepeda motor.

Baca Juga:  Oknum Mahasiswa di Pessel Ditangkap Saat Transaksi Narkoba: Polisi Amankan 10 Paket Sabu

Berdasarkan hasil interogasi, FJA mengaku memperoleh barang haram tersebut dari rekannya, Gilang Ramadhan (25). Tim langsung bergerak cepat melakukan pengembangan ke lokasi kedua di Kampung Padang Mandiangin, Lakitan Utara.

“Di rumah Gilang, kami kembali menemukan dua paket sedang dan sembilan paket kecil sabu, serta satu unit handphone. Ia mengakui bahwa seluruh barang bukti itu miliknya,” ujar AKP Hardi.

Baca Juga:  Sepuluh Finalis Duta Desa Juglangan Meriahkan DJUGJA ETNIC CARNIVAL 2023

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini.

“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dalam memberikan informasi. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah ini,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru
Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

Salah satu peserta Gerak Jalan Jenjang SD HUT RI ke 81 sedang melintas di Jalan Trunojoyo Sampang, Selasa (11/8/2026)

Pemerintahan

368 Regu Pelajar Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT RI ke 81

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:56 WIB