Turun di Tahun 2024, Tahun Ini Alokasi DBHCHT kembali Naik, Berikut Manfaatnya

- Penulis

Minggu, 13 April 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu kegiatan DBHCHT oleh DKPP Sumenep dengan menggelar program Sekolah Lapang, yang bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para petani

Salah satu kegiatan DBHCHT oleh DKPP Sumenep dengan menggelar program Sekolah Lapang, yang bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para petani

Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun anggaran 2025. Kabar baiknya, jumlah dana yang akan diterima mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 Tahun 2025 yang secara resmi menetapkan besaran alokasi DBHCHT untuk seluruh daerah penghasil dan pengolah tembakau, termasuk Kabupaten Sumenep.

Pada tahun 2024, Sumenep tercatat menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp47.379.857.000. Namun di tahun 2025, jumlah tersebut melonjak menjadi Rp62.021.287.000. Artinya, ada kenaikan sebesar Rp14.641.424.000 yang siap dimanfaatkan untuk mendukung program-program strategis daerah.

Sesuai dengan petunjuk teknis dalam PMK Nomor 215/PMK.07/2021, dana tersebut akan dialokasikan ke dalam tiga sektor utama, yaitu Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Bidang Kesehatan, dan Bidang Penegakan Hukum.

Ketiga bidang tersebut diharapkan dapat mendorong pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumenep, terutama petani tembakau, buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.

Selain itu, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bukan sekadar transfer dana dari pusat ke daerah, tapi menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan dan perlindungan masyarakat, khususnya di daerah penghasil dan pengolah tembakau seperti Kabupaten Sumenep.

Untuk itu, melalui DBHCHT, pemerintah daerah dapat menjalankan berbagai program strategis, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, layanan kesehatan, hingga penegakan hukum.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB