Turun di Tahun 2024, Tahun Ini Alokasi DBHCHT kembali Naik, Berikut Manfaatnya

- Editorial Team

Minggu, 13 April 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu kegiatan DBHCHT oleh DKPP Sumenep dengan menggelar program Sekolah Lapang, yang bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para petani

Salah satu kegiatan DBHCHT oleh DKPP Sumenep dengan menggelar program Sekolah Lapang, yang bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para petani

Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun anggaran 2025. Kabar baiknya, jumlah dana yang akan diterima mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 Tahun 2025 yang secara resmi menetapkan besaran alokasi DBHCHT untuk seluruh daerah penghasil dan pengolah tembakau, termasuk Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Kapolres Banjarbaru Peduli Anggota yang Sakit

Pada tahun 2024, Sumenep tercatat menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp47.379.857.000. Namun di tahun 2025, jumlah tersebut melonjak menjadi Rp62.021.287.000. Artinya, ada kenaikan sebesar Rp14.641.424.000 yang siap dimanfaatkan untuk mendukung program-program strategis daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai dengan petunjuk teknis dalam PMK Nomor 215/PMK.07/2021, dana tersebut akan dialokasikan ke dalam tiga sektor utama, yaitu Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Bidang Kesehatan, dan Bidang Penegakan Hukum.

Baca Juga:  Pimpin Upacara Perayaan Hari Santri Nasional 2024, Ini Pesan Sekretaris Daerah Sumenep

Ketiga bidang tersebut diharapkan dapat mendorong pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumenep, terutama petani tembakau, buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.

Selain itu, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bukan sekadar transfer dana dari pusat ke daerah, tapi menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan dan perlindungan masyarakat, khususnya di daerah penghasil dan pengolah tembakau seperti Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Malam Ini Madura Culture Festival 2023 akan Dimeriahkan oleh Penampilkan Drumband

Untuk itu, melalui DBHCHT, pemerintah daerah dapat menjalankan berbagai program strategis, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, layanan kesehatan, hingga penegakan hukum.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026
Perbankan Sumenep Kompak di MCF 2026, Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Kami Ingin Pelaku Usaha Terus Tumbuh

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis

Berita Terbaru