Lakukan Tindak Pidana Penganiayaan Mempergunakan Batu Bata, Seorang Perempuan Diamankan Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 9 November 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Satreskrim Polres Sumenep mengamankan tersangka berinisial S (56), yang merupakan warga Dusun Bara’ Lorong, Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Sabtu (9/11/2024).

S ditangkap atas tuduhan melakukan penganiayaan terhadap M (34), warga Dusun Nyamplong, Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. pada 27 Agustus 2024.

Baca Juga:  Dinkes P2KB Sumenep: Imunisasi Massal Terus Dilakukan, Kasus Campak Tembus 2.741

Kasus ini dilaporkan oleh korban, M, pada hari yang sama dengan kejadian melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/214/VIII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM. Berdasarkan laporan tersebut, kejadian terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun Bara’ Songai, Desa Kapedi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, kronologis kejadian bermula saat S mendatangi M dan terlibat perselisihan. Situasi yang memanas menyebabkan S kemudian menganiaya M dengan cara memukul kepala bagian kiri korban, dengan menggunakan sebuah batu bata berukuran delapan sentimeter.

Baca Juga:  Ternyata PLM Khatijah I yang Terbakar, Angkut BBM Jenis Pertamax

“Tersangka telah diamankan bersama barang bukti berupa batu bata yang digunakan untuk memukul korban. Saat ini, tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Sumenep,” ujar AKP Widiarti.

AKP Widiarti juga menambahkan bahwa dalam kasus ini, tersangka S dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penganiayaan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru