Dituding Cemarkan Nama Baik, Takmir dan Jemaah Masjid Jamik Asy Syuhadak, Datangi Polres Sampang

- Editorial Team

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Takmir Masjid Jamik Asy Syuhadak Eka Darma Wahyudi saat diwawancara di Mapolres Sampang

Ketua Takmir Masjid Jamik Asy Syuhadak Eka Darma Wahyudi saat diwawancara di Mapolres Sampang

Dapurrakyatnews – Dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh pengurus takmir sebelumnya, Pengurus Takmir dan Jemaah Masjid Jamik Asy Syuhadak, Jalan Syuhadak, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mendatangi Mapolres Sampang, pada Senin (5/8/2024) siang.

Ketua Takmir Masjid Jamik Asy Syuhadak Eka Darma Wahyudi menjelaskan, kedatangannya bersama para jemaah masjid adalah untuk menyampaikan aspirasi dan mengklarifikasi, atas tudingan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Wildan (Pengurus Takmir Masjid yang lama).

“Itu kan jemaah kami yang dilaporkan, termasuk Kiainya, atas dugaan pencemaran nama baik,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eka, yang turut menjadi saksi terlapor dalam perkara ini menambahkan, kasus ini berawal dari konflik internal di tubuh organisasi takmir masjid terkait tranparansi pengelolaan keuangan masjid, yang tidak ada bentuk pertanggungjawaban dari pengurus takmir sebelumnya.

Baca Juga:  Seorang Warga Tebing Tinggi Tapan Dinyatakan Hilang saat Mencari Sayur Kangkung

“Pengurus Takmir Masjid sebelumnya, tidak ada laporan keuangan. Ketika kami tanyakan, tidak menjawab dan tidak ada respon,” bebernya.

Menurutnya, pengurus takmir pernah melakukan upaya mediasi dan musyawarah melalui para Kiai, Dewan Masjid Indonesia, dan Lurah, guna menyelesaikan konflik tersebut, namun tak kunjung ada jawaban dari pengurus takmir masjid sebelumnya.

“Merasa tersinggung dan tertuduh telah menggelapkan uang masjid, maka Wildan melaporkan ke pihak berwajib, masalah itu yang dijadikan dasar laporan pencemaran nama baik,” ujarnya.

Pengurus Takmir yang juga menjadi saksi terlapor dalam kasus ini, Moh. Said mengungkap, dari waktu ke waktu masjid tidak ada perkembangan, sedangkan donasi dari para donatur terus mengalir.

Baca Juga:  Silaturahmi Kapolres Sampang dengan Forkopimcam dan Sejumlah Tokoh Pangarengan.

“Kami datang hanya untuk mengklarifikasi, bahwa ini bukan untuk kami, tapi untuk kepentingan kemakmuran masjid dan jemaah,” tuturnya.

Disinggung soal adanya laporan dugaan penggelapan uang masjid yang dituduhkan kepada pengurus takmir masjid yang lama, Said menjelaskan, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memback up dan mengimbangi saja.

‘Kami berusaha menjawab atas tuduhan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada kami oleh pengurus takmir yang lama, berdasarkan data dan fakta yang ada,” ujarnya.

Sedangkan nominal uang yang diduga digelapkan sebesar 62 juta, yang dikeluarkan melalui Bank BSI dan Bank Sampang.

“Saya berharap agar penegak hukum berada ditengah, sesuai dengan fakta yang diterima, harus profesional, karena ini menyangkut kemakmuran dan kepentingan masjid dan jemaah,” ucapnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Anak Nasional, Mahasiswa KKN STISIPOL Raja Haji Berikan Penyuluhan Hukum

Sementara Kasat Reskrim Polresta Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, setelah diberi penjelasan, akhirnya mereka bersedia untuk memberikan penjelasan.

“Ini panggilan yang kedua terhadap saksi terlapor, besok kita adakan pemeriksaan terhadap saksi terlapor,” ujarnya, usai menerima kedatangan pengurus takmir dan jemaah masjid Asy Syuhadak di Mapolres Sampang.

Diungkapnya, untuk kasus pencemaran nama baik sudah masuk tahap sidik, sedangkan untuk laporan dugaan penggelapan yang diduga dilakukan oleh takmir masjid sebelumnya, sudah masuk tahap lidik karena masih tahap awal.

“Saksi yang kita panggil masih satu,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026
Perbankan Sumenep Kompak di MCF 2026, Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Kami Ingin Pelaku Usaha Terus Tumbuh

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis

Berita Terbaru