Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Berikut Harapan Bupati Sumenep

- Editorial Team

Kamis, 27 Juni 2024 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dengan didampingi oleh pimpinan Forkopimda dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep mengukuhkan penambahan masa jabatan kepala desa se Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dengan didampingi oleh pimpinan Forkopimda dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep mengukuhkan penambahan masa jabatan kepala desa se Kabupaten Sumenep.

Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa (DPMD), menggelar Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa periode 2019-2025 dan 2021-2027, yang dilaksanakan di Pendopo Keraton Sumenep, Jawa Timur.

Kepada pewarta Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, pengukuhan perpanjangan jabatan kepala desa merupakan hak kepala desa berdasarkan undang-undang.

“Pemerintah daerah hanya menjalankan undang-undang saja, dan sudah kita koordinasikan dengan Kemendagri dan jadwalnya juga telah dipilih oleh AKD Kabupaten,” kata Bupati, sesaat setelah melakukan pengukuhan penambahan masa jabatan kepada ratusan Kepala desa se kabupaten Sumenep. Kamis (27/6/2024).

Menurut Bupati, Kepala desa mempunyai peran yang sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di kabupaten. Karena keberhasilan pemerintah daerah tergantung bagaimana kerja kepala desanya.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama pimpinan Forkopimda dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep

Pemerintah kabupaten bertugas mengarahkan anggaran yang ada di desa, baik itu dana desa, ADD dan bantuan keuangan, kita arahkan kepada sektor sektor yang bisa mempengaruhi yang namanya pertumbuhan ekonomi, IPM dan Ginirasio, termasuk juga stunting dan kemiskinan,

“Untuk itu kami berharap setiap kebijakan yang dikeluarkan harus tepat sasaran, seperti bansos, RTLH agar diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pimpin Acara Pengukuhan Pengurus Komisi DP MUI, Ini Pesan Bupati Situbondo

Menurut Bupati, kebijakan yang diambil oleh kepala desa tidak perlu lagi melihat apakah mereka mendukung atau tidak mendukung saat Pilkades. Bantuan diberikan atas dasar kebutuhan dari masyarakat itu sendiri, agar pertumbuhan ekonomi masyarakat semakin meningkat.

“Saat pertumbuhan ekonomi semakin membaik, otomatis masyarakat di desanya menjadi mandiri,” ucapnya.

Baca juga : Bupati Sumenep akan Mengukuhkan Perpanjangan Kepala Desa Sesuai Amanat Undang-Undang

Karena menurut politisi PDIP tersebut, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sumenep di tahun 2020 sempat minus, di tahun 2021 mulai naik sampai tahun 2024 pertumbuhan ekonomi bergerak semakin membaik.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Sumenep Gelar Pelatihan Pembelajaran Mendalam Bagi Kepala Sekolah

“Yang pasti, desa mandiri akan menjadi bagian dan tidak bisa dipisahkan. Secara tidak langsung semuanya akan menjadi desa mandiri,” tutupnya.

Sementara itu sebelumnya Anwar Syahroni Yusuf Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa dalam laporannya menyampaikan, masa jabatan kepala desa berubah dari 6 tahun menjadi 8 tahun sejak tanggal pelantikan.

“Masa jabatan yang berakhir pada tanggal 30 Desember 2027 berjumlah 217 Kepala Desa. Sedangkan masa jabatan kepala desa yang berakhir pada tanggal 26 Juni 2029 berjumlah 83 kepala desa,” terangnya.

Turut hadir mendampingi Bupati Sumenep, pimpinan Forkopimda Sumenep, Sekretaris Daerah Edy Rasiyadi beserta Asisten Sekretariat daerah, Pimpinan OPD dan ratusan Kepala Desa yang akan dikukuhkan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 
‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng
‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎
Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil
Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:05 WIB

‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 

Rabu, 4 November 2026 - 23:04 WIB

‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Senin, 2 November 2026 - 22:35 WIB

‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Berita Terbaru