Pembuang Bayi Didalam Plastik Merah, Ternyata Ibu Kandungnya Sendiri

- Penulis

Senin, 24 Juni 2024 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Polres Sumenep berhasil mengungkap peristiwa pembuangan bayi perempuan yang dibuang oleh orang tuanya, di depan garasi mobil milik MAW (inisial) salah seorang warga jalan Bromo Dusun Pasar Kayu, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. Selasa (18/6/2024).

Pelaku J (inisial) tak lain ibu kandung dari bayi malang tersebut warga Dusun Gedungan Barat, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Menurut Kasatreskrim Polres Sumenep Akp Irwan Nugraha, melalui release Polres Sumenep, pelaku J membuang bayinya dengan diselimuti daster warna kuning, kemudian dibungkus dengan kantong plastik warna merah dan dibuang di depan garasi rumah MAW.

“Pada tahun 2023 pelaku J bekerja sebagai penjaga toko klontong di Surabaya. Kemudian pelaku J berkenalan dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal, yang berprofesi sebagai tukang ojek online,” kata Akp Widiarti saat menceritakan awal terjadinya cinta terlarang, sehingga J berbadan 2. Senin (24/6/2024).

Baca juga : Warga Desa Pabian Dihebohkan Oleh Penemuan Bayi Perempuan Didalam Kantong Plastik

Semua berawal saat pelaku J berbelanja kebutuhan toko, kemudian pelaku J ketemuan dengan tukang ojek online tersebut. Dari pertemuan tersebut, tukang ojek online mengajak pelaku J untuk melakukan hubungan badan.

“Awalnya, pelaku J menolak dengan alasan takut hamil karena tidak menggunakan alat kontrasepsi (KB). Namun karena bujuk dan rayuan tukang ojek online tersebut, akhirnya pelaku J luluh,” ujarnya.

Kemudian tukang ojek online tersebut mengajak pelaku J ke sebuah rumah kos, di daerah Surabaya dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak 1 kali.

“Pelaku J sejak bulan November 2023 kembali ke Sumenep dan tidak bekerja lagi sebagai penjaga toko. Pada pertengahan bulan Ramadhan 2024, pelaku J baru mengetahui bahwa dirinya hamil,” terangnya.

Kemudian pada hari Selasa (18/6/2024) sekira pukul 07.00 wib, pelaku J melahirkan seorang bayi perempuan di dalam kamar rumahnya tanpa bantuan siapapun.

“Setelah melahirkan, pelaku J, sekitar pukul 10.00 Wib, membuang bayi perempuannya,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 buah Helm, sepeda Motor merk Yamaha Mio Sporty, rok panjang bahan jeans berwarna biru bermotif bintik putih ada bercak darah, Daster warna kuningnada bercak darah, jaket bahan parasut dan 1 buah kantong plastic warna merah.

“Terhadap pelaku J akan dijerat dengan Pasal 305 dan atau Pasal 308 KUH, dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB