Pembuang Bayi Didalam Plastik Merah, Ternyata Ibu Kandungnya Sendiri

- Editorial Team

Senin, 24 Juni 2024 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Polres Sumenep berhasil mengungkap peristiwa pembuangan bayi perempuan yang dibuang oleh orang tuanya, di depan garasi mobil milik MAW (inisial) salah seorang warga jalan Bromo Dusun Pasar Kayu, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. Selasa (18/6/2024).

Pelaku J (inisial) tak lain ibu kandung dari bayi malang tersebut warga Dusun Gedungan Barat, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Menurut Kasatreskrim Polres Sumenep Akp Irwan Nugraha, melalui release Polres Sumenep, pelaku J membuang bayinya dengan diselimuti daster warna kuning, kemudian dibungkus dengan kantong plastik warna merah dan dibuang di depan garasi rumah MAW.

“Pada tahun 2023 pelaku J bekerja sebagai penjaga toko klontong di Surabaya. Kemudian pelaku J berkenalan dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal, yang berprofesi sebagai tukang ojek online,” kata Akp Widiarti saat menceritakan awal terjadinya cinta terlarang, sehingga J berbadan 2. Senin (24/6/2024).

Baca juga : Warga Desa Pabian Dihebohkan Oleh Penemuan Bayi Perempuan Didalam Kantong Plastik

Semua berawal saat pelaku J berbelanja kebutuhan toko, kemudian pelaku J ketemuan dengan tukang ojek online tersebut. Dari pertemuan tersebut, tukang ojek online mengajak pelaku J untuk melakukan hubungan badan.

Baca Juga:  Polsek BAB Tapan berikan Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Terdampak Bencana Alam

“Awalnya, pelaku J menolak dengan alasan takut hamil karena tidak menggunakan alat kontrasepsi (KB). Namun karena bujuk dan rayuan tukang ojek online tersebut, akhirnya pelaku J luluh,” ujarnya.

Kemudian tukang ojek online tersebut mengajak pelaku J ke sebuah rumah kos, di daerah Surabaya dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak 1 kali.

“Pelaku J sejak bulan November 2023 kembali ke Sumenep dan tidak bekerja lagi sebagai penjaga toko. Pada pertengahan bulan Ramadhan 2024, pelaku J baru mengetahui bahwa dirinya hamil,” terangnya.

Kemudian pada hari Selasa (18/6/2024) sekira pukul 07.00 wib, pelaku J melahirkan seorang bayi perempuan di dalam kamar rumahnya tanpa bantuan siapapun.

Baca Juga:  Rindu Nofrisyam Arisha, Satu Satunya Perwakilan Kabupaten Lingga Lolos Bintang Sobat SMP Kemendikbud RI

“Setelah melahirkan, pelaku J, sekitar pukul 10.00 Wib, membuang bayi perempuannya,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 buah Helm, sepeda Motor merk Yamaha Mio Sporty, rok panjang bahan jeans berwarna biru bermotif bintik putih ada bercak darah, Daster warna kuningnada bercak darah, jaket bahan parasut dan 1 buah kantong plastic warna merah.

“Terhadap pelaku J akan dijerat dengan Pasal 305 dan atau Pasal 308 KUH, dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB