Polres Sumenep kembali Melakukan PTDH kepada Anggotanya yang Terbukti Menelantarkan Keluarga

- Editorial Team

Senin, 29 April 2024 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews –  Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro.,S.Pd.,S.I.K.,M.H.,  memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH, terhadap satu orang anggotanya yakni Bripka W Anggota Satsamapta Polres Sumenep. Senin (29/04/2024).

Kegiatan Upacara PTDH dilaksanakan di lapangan apel Tribrata Polres Sumenep, yang dihadiri oleh pejabat utama, Kapolsek jajaran Polres Sumenep, anggota Polri dan ASN Polres Sumenep.

Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro.,S.Pd.,S.I.K.,M.H., menjelaskan bahwa upacara PTDH itu diselenggarakan secara absentia atau tanpa kehadiran yang bersangkutan. Bripka W tidak hadir dalam upacara PTDH ( Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam lampiran Petikan Keputusan Kapolda Jatim Nomor : Kep/151/III/2024 tanggal 28 Maret 2024, Bripka W melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003, tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia jo pasal 11 huruf c dan atau pasal 11 huruf d perkap nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan atau pasal 13 huruf (f) Perpol Nomer 7 tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri

Baca Juga:  Babinsa Koramil 0823/16 Dukung Ketahanan Pangan, Terjun Langsung Dampingi Panen Padi di Situbondo

Sementara itu, Wakapolres Sumenep yang membacakan sambutan Kapolres Sumenep menyampaikan bahwa, upacara PTDH terhadap satu orang anggota Polri Polres Sumenep merupakan penerapan dari PP RI No.1 Tahun 2003, tentang pemberhentian anggota Polri, disisi lain merupakan kebijakan pimpinan di mana yang bersangkutan dinilai tidak layak lagi menjadi anggota Polri, terkait dengan pelanggaran yang dilakukan sangat bertentangan dengan kode etik profesi Polri.

Baca Juga:  RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Resmikan Pneumatic Tube System, Teknologi Canggih untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Aman

“Hal tersebut juga merupakan suatu upaya, untuk mewujudkan program reformasi birokrasi di tubuh Polri,” kata Wakapolres, dikutip dari release Humas Polres Sumenep.

Menurutnya, baru saja berlalu dari pandangan kita semua, pelaksanaan upacara pemberhentian tidak dengan hormat “IN ABSENTIA” terhadap satu orang anggota Polri Polres Sumenep atas nama Bripka W.

“Dengan demikian secara resmi yang bersangkutan telah beralih status, dari yang semula anggota Polri di Polres Sumenep, kini kembali sebagai anggota masyarakat,” ungkap Wakapolres Sumenep.

Peristiwa ini seharusnya tidak perlu terjadi, apabila kita selaku anggota Polri dalam melaksanakan tugas dengan baik, serta mematuhi peraturan perundang-udangan hukum yang ada.

Baca Juga:  Dinkes Situbondo adakan Workshop Implementasi Germas, Ini Pesan Ketua ISNA

“Peristiwa semacam ini sangatlah penting untuk menjadikan perhatian bagi kita semua, untuk tidak terjadi lagi yang kesekian kalinya bagi anggota Polri Polres Sumenep,” ujarnya.

Oleh karena itu, pada momentum yang baik ini, selaku pimpinan Polres Sumenep, saya mengajak saudara untuk sama sama mengevaluasi terhadap kinerja, perilaku dan tutur kata kita selama ini.

“Apakah sudah sesuai dengan ketentuan serta harapan pimpinan dan masyarakat, yang senantiasa mendambagakan sosok anggota Polri yang memahami, serta melaksanakan tugasnya sebagai pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat dengan baik,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026
Perbankan Sumenep Kompak di MCF 2026, Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Kami Ingin Pelaku Usaha Terus Tumbuh

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis

Berita Terbaru