Melalui APBD Tahun 2024, BPRS Bhakti Sumekar kembali Mendapatkan Dana Disetor

- Editorial Team

Senin, 8 April 2024 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokib.
Foto Dokumentasi pribadi

Rokib. Foto Dokumentasi pribadi

Dapurrakyatnews – PT BPRS Bhakti Sumekar yang dikukuhkan pendiriannya oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, dalam sebuah peraturan daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2003 tanggal 32 Juli 2003.

Namun sejak tahun di mana disahkan melalui Perda, BPRS Bhakti Sumekar masih mendapatkan suntikan dana segar dari pemerintah daerah melalui APBDAPBD Kabupaten Sumenep.

Dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, bertujuan untuk memperkuat permodalan bank dan meningkatkan kapasitasnya dalam melayani masyarakat.

Penyertaan modal ini merupakan bagian dari program Pemkab Sumenep untuk meningkatkan peran BPRS Bhakti Sumekar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, Haril Fajar, membenarkan ketika pewarta mengkonfirmasi, apakah benar BPRS Bhakti Sumekar, kembali mendapatkan suntikan dana milyaran rupiah dari APBD tahun 2024.

“Sesuai dengan amanah Perda tahun 2024, terjadwal mendapatkan modal disetor,” jawab Khairil Fajar. Jumat (5/4/2024).

Baca Juga:  Sejak Bupati Achmad Fauzi, Angka Kemiskinan Menurun, Ini Buktinya

Ketika ditanyakan kembali tentang Perda nomor berapa, yang memuat modal disetor kepada BPRS Bhakti Sumekar dari APBD Sumenep.

“Saya cek dulu nomornya,” tutupnya, melalui komunikasi whatsapp.

Sementara itu, Rokib warga Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, menilai, penyertaan modal bertujuan untuk memperkuat permodalan bank, dan agar dapat meningkatkan kapasitasnya dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat.

“Namun, jika benar selalu mendapatkan penyertaan modal dari APBD, apakah pantas BPRS Bhakti Sumekar dikatakan sehat,” kata Rokib, yang juga pewarta media online Panjinasional.net

Baca Juga:  Terlibat Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, Warga Cianjur Diamankan Polisi

Ia menambahkan, dengan banyaknya karpet merah yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada BPRS Bhakti Sumekar, maka selayaknya BPRS Bhakti Sumekar tak perlu lagi mendapatkan suntikan dana dari pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Saompama sabben taon nyoso (Baca, seumpama setiap tahun menyusu), mending tidak perlu ada BPRS Bhakti Sumekar Sumenep,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Berita Terbaru

Dua orang perwakilan PPPK Paruh Waktu saat di sumpah pada penyerahan SK di Alun-alun Trunojoyo, Sampang, setahun yang lalu. Foto: Istimewa.

Pemerintahan

Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru

Senin, 28 Sep 2026 - 16:06 WIB

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB