Untuk menjaga Kamtibmas selama Ramadhan, Polres Situbondo Menggelar Operasi Pekat Semeru 2024

- Editorial Team

Sabtu, 30 Maret 2024 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan liter minuman keras yang berhasil diamankan oleh Polres Situbondo, saat menggelar Operasi Pekat Semeru 2024.

Puluhan liter minuman keras yang berhasil diamankan oleh Polres Situbondo, saat menggelar Operasi Pekat Semeru 2024.

Dapurrakyatnews – Untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadhan, Polres Situbondo menggelar operasi pekat semeru 2024, dengan melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto dengan didampingi oleh oleh Kasat Samapta AKP Sudpendi dan personel Patroli Perintis Presisi Samapta, mendatangi tempat yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan miras.

Di salah satu rumah milik inisial SS (42) warga Kelurahan Dawuhan , Kecamatan Situbondo. Polisi berhasil mengamankan minuman keras jenis arak, yang siap dijual secara ilegal. Miras tersebut disimpan dalam 26 jerigen berukuran 30 liter, 3 jerigen kecil, 10 botol besar berukuran 1,5 liter, dan 3 botol kecil berukuran 600 ml.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menjelaskan bahwa penggerebekan rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan miras tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dengan informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan menggunakan Patroli Perintis Presisi Samapta, yang pada akhirnya berhasil menemukan sejumlah barang bukti terkait dengan miras ilegal.

Baca Juga:  3 Hektar Kebun Sawit Plasma di Pessel Terbakar

“Ketika melakukan penggeledahan di sebuah rumah, kami menemukan puluhan jerigen arak berukuran besar sebanyak 26 buah, 3 jerigen berukuran kecil, serta 13 botol arak siap jual. Barang bukti miras langsung disita dan pemiliknya didata untuk diproses hukum,” ungkap AKBP Dwi Sumrahadi pada hari Sabtu (30/3-2024 )

Menurut Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, tindakan ini merupakan komitmen aparat kepolisian, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dia menekankan bahwa minuman keras (miras) adalah penyakit masyarakat yang sangat berbahaya, dan tidak boleh ada di wilayah hukum Polres Situbondo karena dapat memicu tindakan kriminal lainnya.

Baca Juga:  Tim TTK Polda Kalsel Kunjungi Posko Kampung Bebas Narkoba di Sarang Halang 

“Kami sudah memberikan peringatan sebelumnya, bahwa siapa pun yang masih terlibat dalam peredaran minuman keras (miras) ilegal akan ditindak tegas. Minuman keras ini sangat berbahaya, dan mereka yang terpengaruh oleh alkohol dapat melakukan tindakan kriminal,” tegasnya.

Untuk pengembangan lebih lanjut pemilik miras berikut dengan barang buktinya, diamankan dibawa dan diamankan di Mapolres Situbondo.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026
Perbankan Sumenep Kompak di MCF 2026, Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Kami Ingin Pelaku Usaha Terus Tumbuh

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis

Berita Terbaru