DPR RI dan Pemerintah Sepakat Merevisi UU Desa, Jabatan Kepala Desa menjadi 8 Tahun 

- Penulis

Kamis, 8 Februari 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR Puan maharani saat menyampaikan konferensi press. Foto : dpr.go.id

Ketua DPR Puan maharani saat menyampaikan konferensi press. Foto : dpr.go.id

Dapurrakyatnews – Ketua DPR RI Puan Maharani dengan didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menerima perwakilan dari 21 organisasi perangkat desa yang menyampaikan aspirasinya, terkait revisi Undang-Undang Desa.

Dikutip dari dpr.go.id, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia  dan perwakilan perangkat desa sepakat untuk menghormati proses pembahasan RUU Desa, yang saat ini sudah dalam tahap pengambilan keputusan tingkat I (satu).

“DPR melalui Baleg dengan pemerintah, sudah menyepakati satu kesepakatan substansi, yang nantinya akan dibahas kembali sesuai dengan mekanismenya,” ujar Puan Maharani, saat menggelar konferensi pers usai penutupan masa sidang ke-III, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Mereka (21 organisasi perangkat desa) sudah memahami mekanisme tersebut, untuk bisa sama-sama dilakukan, kemudian akan sama-sama menghargai dan menghormati.

“DPR melalui Baleg dengan pemerintah sudah menyepakati satu kesepakatan substansi, yang nantinya akan dibahas kembali sesuai dengan mekanismenya,” tambahnya.

Puan berharap, dengan sama-sama menghormati proses perundang-undangan yang ada, nantinya RUU Desa dapat bermanfaat bagi perangkat desa maupun masyarakat.

“DPR pun berkomitmen akan terus menerima aspirasi dari masyarakat, dalam proses pembahasan revisi undang-undang usul inisiatif DPR tersebut,” ucapnya.

Puan berharap, tidak akan ada lagi menyampaikan aspirasi secara tidak tertib. Namun aspirasi mereka nanti tentu saja akan kami terima dalam pembahasan-pembahasan untuk menerima aspirasi-aspirasi.

“Sebelum kemudian, revisi Undang-Undang Desa itu diputuskan dalam waktu yang akan datang,” tutupnya.

Dikutip cnbcindonesia.com masa jabatan Kepala Desa nantinya dapat mencapai 8 tahun, dan maksimal 2 periode secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Dengan demikian, ketentuan Pasal 39 UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 ini berkurang, dari kesepakatan rapat pleno pengambilan keputusan di Baleg pada Juli 2023 lalu, yang mengusulkan supaya masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun, paling banyak dua kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB