Pemkab Sumenep Lakukan Koordinasi Rencana Kegiatan DBHCHT Bidang Penegakan Hukum Tahun 2024

- Editorial Team

Sabtu, 11 November 2023 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama dengan Bea Cukai Madura, menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka rencana kegiatan yang bersumber dari dana alokasi DBHCHT. Jumat (10/11/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, dan Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian, serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep.

Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim dengan didampingi oleh Tesar Pratama, Fungsional Bea dan Cukai Madura, menyampaikan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Bea Cukai Madura berharap agar Pemerintah Kabupaten Sumenep, untuk lebih memprioritaskan kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Sumenep Menggelar Workshop Collaborative Governance

Sehingga diharapkan, agar kegiatan pemberantasan BKC ilegal dapat lebih ditingkatkan, baik dalam segi cakupan maupun intensitas kegiatannya.

“Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan kegiatan pemanfaatan DBH CHT di bidang penegakan hukum semakin baik dan seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 dapat terlaksana secara efektif dan optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Achmad Laili Maulidy Kasatpol PP Kabupaten Sumenep mewakili Pemerintah Daerah menyampaikan, rapat koordinasi dilakukan dalam rangka rencana kegiatan alokasi DBHCHT yang akan diterima oleh pemerintah kabupaten di tahun 2024.

“Konsep rencana kegiatan di bidang penegakan hukum, antara lain kegiatan pengumpulan informasi, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, pemberantasan BKC ilegal, dan pembentukan KIHT,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep, sangat terbuka untuk menerima arahan dan masukan dari Bea Cukai Madura, terhadap konsep rencana kegiatan yang telah disusun.

Baca Juga:  Ini Harapan Kapolsek Raas kepada KPM BLT DD Desa Jungkat Kecamatan Raas

“Adapun hasil rapat koordinasi ini, nantinya akan kita konsultasikan lebih lanjut dalam lingkup internal Pemerintah Kabupaten Sumenep,” terangnya.

Sementara itu, dalam beberapa kesempatan, Kasatpol PP Kabupaten Sumenep Ach. Laili Maulidy menyampaikan, jika saat ini di Kabupaten Sumenep masih marak peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai.

“Namun tanpa kita sadari banyak dampak negatif yang ditimbulkan. Oleh karena itu sebagai bentuk upaya pemerintah yaitu melakukan pencegahan, melalui kegiatan sosialisasi penyampaian informasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kasatpol PP juga menyampaikan bahwa, pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan dalam rangka penyampaian informasi, ketentuan yang sudah diatur melalui undang undang nomor 39 tahun 2007 bahwa peredaran rokok ilegal ini, termasuk dalam pelanggaran pidana.

Baca Juga:  Memasuki Musim Tanam, DKPP Sumenep akan Bagikan Bibit Tembakau

“Dari tahun ke tahun banyak upaya upaya yang kami lakukan. Namun hampir di seluruh Indonesia, pemerintah kabupaten/Kota peredaran rokok ilegal masih marak terjadi,” terangnya.

Untuk itu pihaknya ungkap Kasatpol PP, pihaknya telah mengumpulkan stakeholder, para pelaku usaha tembakau, dan mengumpulkan tokoh masyarakat. Bahkan kami juga telah masuk ke tingkat desa, namun tetap saja peredaran rokok ilegal masih marak terjadi.

“Khususnya untuk kabupaten Sumenep masih masuk zona merah angka peredaran rokok ilegal, untuk itu upaya upaya kami lakukan. Seperti saat ini upaya pencegahan kami lakukan, dengan melakukan sosialisasi yang langsung kami berikan kepada pedagang eceran,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026
Perbankan Sumenep Kompak di MCF 2026, Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Kami Ingin Pelaku Usaha Terus Tumbuh

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis

Berita Terbaru