Merasa Dizalimi, Dhenok akan Gugat Panlih DPRD Bintan ke PTUN

- Editorial Team

Jumat, 1 September 2023 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dhenok Puspita Sari,  Kader PKS Bintan (foto : Istimewa)

Dhenok Puspita Sari, Kader PKS Bintan (foto : Istimewa)

Dapurrakyatnews – Dhenok Puspitasari, salah satu politisi perempuan yang dicalonkan PKS, pada pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Bintan mengatakan bahwa, dirinya merasa dizolimi dengan aturan yang dibuat Panitia Pemilihan (Panlih), terkait kondisinya waktu proses pemilihan Wabup beberapa hari yang lalu.

Dhenok, Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bintan, Kepulauan Riau, mengaku siap melakukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kepada Panlih DPRD Bintan.

“Saya merasa dizolimi oleh aturan yang tidak tidak tegas dari Panlih. Maka atas keputusannya waktu itu, saya sedang mempersiapkan untuk menguji hasil itu ke PTUN,” ungkapnya Jumat (1/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, bahwa dirinya diminta untuk istirahat usai pulang medical chack up dari Rumah Sakit Malaysia, atas musibah jatuh dari tangga rumahnya.

Baca Juga:  Respons Cepat Pemkab Sumenep, Speedtrap dan Delineator Dipasang di Tikungan Rawan Ganding

Ia menegaskan, bahwa kejadian tersebut sungguh terjadi dan sudah dibuktikan dengan sertifikat medis dari salah satu rumah sakit yang ia datangi di Malaysia. Ia memang benar-benar sakit dan diminta untuk istirahat dulu. Namun, ia paksakan kembali pada malam itu ke Indonesia, dalam kondisi kesehatan yang masih sangat drop.

“Kalau aturan Tatib Panlih masih bisa kok mundur sekali lagi. Tapi, kami sangat menyayangkan, kenapa pemilihan tetap dilangsungkan,” terangnya.

Atas peraturan yang tidak tegas dibuat Panlih tersebut, pihaknya tengah mempersiapkan hasil pemilihan Wabup tersebut ke PTUN.

Baca Juga:  Anda ingin Menikmati Indahnya Bunga Pohon Sakura, disini tempatnya

Sikap tegas itu juga disampaikan, Sekretaris PKS Bintan, Lamuji, menurutnya, DPD PKS Bintan bersama Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bintan, sudah mempersiapkan kuasa hukum untuk melakukan uji petik atas tatib yang dibuat Panlih ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dari hasil pemilihan Wabup Bintan sisa masa jabatan periode 2021-2024.

Lamuji mengatakan, panlih Wabup Bintan sudah melanggar tatib yang dibuat hingga disahkan. Pihaknya merasa bahwa pemilihan waktu itu masih bisa menunggu satu kali, sampai kadernya benar-benar pulih dari kesehatannya.

“Tapi justru Panlih melanggar aturan yang diatur Undang-Undang, kalau pun emang, ingin dipaksakan revisi aturan Tatib, baru kemudian dilaksanakan pemilihan ulang,” tuturnya.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Bintan berhasil Amankan Kurir Narkoba Lintas Provinsi

Sementara saat dikonfirmasi Ketua Panlih Wabup DPRD, Mirwan memilih santai menanggapi rencana Dhenok dan kuasa hukum PKS Bintan, bakal menggugat keputusan Paripurna Pemilihan Wabup Bintan yang dimenangkan Ahdi Muqsith tersebut.

“Sudah ke PTUN ?,” tanyanya singkat.

Sebagaimana diketahui, saat pemilihan 24 Agustus itu, Ahdi Muqsith unggul telak dari calon nomor urut dua Dhenok Puspita Sari dari 22 suara. Kader Partai Demokrat itu memperoleh 20 suara, sedang Dhenok hanya satu suara. Sementara satu surat suara terdapat tidak sah, dikarenakan terdapat dua lubang coblosan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026
Perbankan Sumenep Kompak di MCF 2026, Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Kami Ingin Pelaku Usaha Terus Tumbuh

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis

Berita Terbaru