Satpol PP Sumenep Menggelar Forum Tatap Muka Sosialisasi tentang Ketentuan Cukai Rokok

- Editorial Team

Jumat, 25 Agustus 2023 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy saat menyampaikan pemaparan tentang sosialisasi dan ketentuan tentang cukai rokok DBHCH.

Kasatpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy saat menyampaikan pemaparan tentang sosialisasi dan ketentuan tentang cukai rokok DBHCH.

Dapurrakyatnews – Satuan Polisi Pamong Praja menggelar forum tatap muka, sosialisasi ketentuan tentang cukai rokok DBHCH, yang dilaksanakan di Hotel de Baghdad jalan Panglima Sudirman Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kasatpol PP Kabupaten Sumenep Ach. Laili Maulidy menyampaikan bahwa saat ini di Kabupaten Sumenep masih marak peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai. Jum’at (25/8/2023).

“Namun tanpa kita sadari banyak dampak negatif yang ditimbulkan. Oleh karena itu sebagai bentuk upaya pemerintah yaitu melakukan pencegahan, melalui kegiatan sosialisasi penyampaian informasi kepada masyarakat,” kata Kasatpol PP Sumenep.

Kasatpol PP juga menyampaikan bahwa sosialisasi tatap muka saat ini, juga penyampaian informasi ketentuan yang sudah diatur melalui undang undang nomor 39 tahun 2007 bahwa peredaran rokok ilegal ini termasuk dalam pelanggaran pidana, yang nanti akan dijelaskan oleh narasumber.

Baca Juga:  Terlibat Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, Warga Cianjur Diamankan Polisi

“Dari tahun ke tahun banyak upaya upaya yang kami lakukan. Namun hampir di seluruh Indonesia, pemerintah kabupaten/Kota peredaran rokok ilegal masih marak terjadi,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya ungkap Kasatpol PP, pihaknya telah mengumpulkan stakeholder, para pelaku usaha tembakau, dan mengumpulkan tokoh masyarakat. Bahkan kami juga telah masuk ke tingkat desa, namun tetap saja peredaran rokok ilegal masih marak terjadi.

“Khususnya untuk kabupaten Sumenep masih masuk zona merah angka peredaran rokok ilegal, untuk itu upaya upaya kami lakukan. Seperti saat ini upaya pencegahan kami lakukan, dengan melakukan sosialisasi yang langsung kami berikan kepada pedagang eceran,” pungkasnya.

Baca Juga:  Peran Ilmu Budi Pekerti Bagi Ilmu Pendidikan di Era Modern

Sampai berita ini release, kegiatan sosialisasi masih berlangsung pemaparan dari nara sumber Zainul Arifin Kepala Humas Bea Cukai Madura, yang diikuti oleh 40 orang pelaku usaha kaki lima.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026
Perbankan Sumenep Kompak di MCF 2026, Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Kami Ingin Pelaku Usaha Terus Tumbuh

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis

Berita Terbaru