Memproduksi Petasan Berbahan Peledak, 4 Orang Warga Sumenep Diamankan

- Redaksi

Jumat, 14 April 2023 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep saat menggelar konfrensi Pers

Kapolres Sumenep saat menggelar konfrensi Pers

Dapurrakyatnews – Satreskrim Polres Sumenep pada hari Rabu 12 April 2023, mengamankan 4 orang warga Sumenep dengan inisial S, H, T dan K, yang mana ke empatnya diduga kedapatan telah menyimpan beberapa barang bukti, terkait dengan pembuatan petasan atau mercon.

Menurut Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H., penangkapan terhadap 4 orang tersebut dalam rangka kegiatan operasi penyakit masyarakat selama bulan suci ramadhan, yang mana kegiatan tersebut merupakan salah satu kegiatan yang menjadi atensi pimpinan, adalah terkait masalah petasan yang berbahan dasar peledak.

“Keempatnya diamankan, karena kedapatan telah menyimpan beberapa barang bukti terkait dengan pembuatan petasan atau mercon. Jadi pada saat kita melakukan operasi atau kegiatan penggeledahan ini di dalam rumah, tepatnya di belakang kandang rumah, dan ini rencananya akan di jual di seputaran Sumenep.,” kata Kapolres Sumenep.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Sumenep diantaranya adalah, obat serbuk petasan sebanyak 29 bungkus dengan berat sebanyak 29,5 kg. Serbuk Arang sebanyak 2 plastik seberat 7 kg, Alumunium Fowder sebanyak 1 drum yaitu 25 kg, Belerang seberat 15.5 kg, Potasium sebanyak 150 kg, Garam belanda atau NHCL sebanyak 15 kg.

“kemudian srengdor yang sudah menjadi barang jadi sebanyak 143 butiir, sumbu hitam sebanyak 150 butir kemudian 1 buah alat timbangan, 1 buah ember berwarna hitam dan satu alat penyaring, ” tambahnya.

Baca Juga:  Gelar Acara Nuzulul Qur'an, Wabup Sumenep Ajak Masyarakat Membumikan Al-Quran

Ia menambahkan, jika bahan baku ini adalah barang setengah jadi yang akan dibuat menjadi petasan luncur, yang mana dari total sebanyak 180 kg alat peledak yang siap jadi, menjadi bahan mercon.

“Dari 1 kg ini saja, bisa dibuat sebanyak 30 petasan mercon atau srengdor yang siap meluncur ke atas. Kalau didapatkan 180 kg bahan jadi ini, maka akan menghasilkan 5.400 pucuk srengdor atau petasan luncur,” terangnya.

Menurut keterangan para tersangka, satu bijinya ini akan di jual dengan harga 15.000. jadi kalau di total dari 180 kg mendapatkan 4.500 pucuk maka akan didapatkan nilai jual sebanyak 81 jt. Ini tentunya satu nilai yang fantastis.

Baca Juga:  SMPN I Gayam Laksanakan Vaksinasi Untuk Siswanya

“karena ini merupakan atensi pimpinan, dalam rangka operasi cipta kondisi, terkait dengan petasan ataupun hal hal yang terkait dengan bahan peledak khususnya selama di bulan suci Ramadhan ini,” imbuhnya.

“Untuk penerapan pasal yang akan diterapkan terhadap para tersangka adalah pasal 1 ayat 1 dan 3, undang undang darurat RI nomor 12 tahn 1951, tentang penyalahgunaan bahan peledak. Dengan ancaman kurungan badan setinggi tingginya selama 20 tahun,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB