Diduga Menjadi Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, Seorang Warga Diamankan

- Redaksi

Senin, 10 April 2023 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlapor SB saat digiring petugas kepolisian dari Polsek Giligenting menaiki perahu untuk dibawa ke Polres Sumenep.

Terlapor SB saat digiring petugas kepolisian dari Polsek Giligenting menaiki perahu untuk dibawa ke Polres Sumenep.

Dapurrakyatnews – SB (30) warga Dusun Biyan, Desa Kapedi, kecamatan Bluto, yang berdomisili di Dusun Manding, Desa Aenganyar, Kecamatan Giligenting, diamankan oleh anggota kepolisian Polsek Giligenting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Senin (10/4/2023).

SB diamankan karena diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan korban Nor Hayati (36) warga Dusun Batujaran, Desa Pragaan daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

Menurut Kapolsek Giligenting melalui Kanit Reskrim Bripka Hurinata, Kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut, terjadi pada hari Minggu (9/4) sekitar Pukul 11.30 Wib, di Pelabuhan Rakyat, Desa Aenganyar, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep.

“Pada hari Jumat (7/4) sekira pukul 10.00 Wib, Nor Hayati datang ke rumah terlapor SB, untuk menagih pinjaman uang sebesar Rp 10.000.000 yang dipinjam oleh terlapor SB,” kata Bripka Hurinata, SH.

Dengan rincian pinjaman berupa uang tunai kepada pelapor Rp 1.000.000 dan hasil gadai 2 buah gelang emas di pegadaian unit Prenduan sebesar Rp 9.000.000.

“Saat pelapor Nor Hayati berada di Giligenting untuk menagih uang yang dipinjam oleh terlapor, Nor Hayati ini menginap di rumah terlapor SB,” terangnya.

Selanjutnya pada hari Minggu (9/4) sekira pukul 09.00 Wib, terlapor SB membayar pinjaman uang kepada Nor Hayati sebesar Rp 7.650.000. Sehingga pinjaman uang tersisa sebesar Rp 2.350.000.

Baca Juga:  Gelombang Rotasi dan Mutasi Dilingkungan Pemkab Sumenep sudah Dimulai

“Setelah mendapat bayaran uang, sekira pukul 11.30 Wib, Nor Hayati langsung pulang melalui pelabuhan rakyat Aenganyar,” ujarnya.

Namun SB menyusul Nor Hayati ke pelabuhan Aenganyar, sehingga terjadi cekcok mulut antara pelapor dan terlapor. Secara tiba-tiba SB langsung mengambil tas yang berada di samping pelapor, kemudian mengambil uang yang ada di dalam tas pelapor.

“Mengetahui hal tersebut kemudian pelapor berupaya untuk mempertahankan uang miliknya, sehingga terjadi tarik menarik antara pelapor dan terlapor,’ jelasnya.

Baca Juga:  Perbasi Sumenep Lepas Atlet Basket ke Kabupaten Probolinggo

Akibat tarik menarik tersebut, uang tersebut sebagian jatuh dan berhamburan. Dalam peristiwa tersebut, SB berhasil membawa uang sebesar Rp 5.600.000 dan pergi melarikan diri.

“Atas kejadian yang menimpa dirinya, Nor Hayati melaporkan tindak pidana yang dialaminya, ke Polsek Giligenting,” jelasnya.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota Polsek Giligenting dari terlapor SB, berupa uang tunai sebesar Rp. 5.600.000, 1 buah Hp dan 1 unit sepeda motor.

“Atas perbuatannya, kepada terlapor SB, akan dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUH Pidana,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB