Orang Tua Korban Tragedi Kanjuruhan Mengaku Ikhlas dan Sabar

- Editorial Team

Minggu, 12 Maret 2023 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukardi beserta ibu dari Almh.Hadiyatus Tsaniyah korban tragedi Kanjuruhan, Jum'at (10/03/2023)

Sukardi beserta ibu dari Almh.Hadiyatus Tsaniyah korban tragedi Kanjuruhan, Jum'at (10/03/2023)

Dapurrakyatnews – Tragedi Kanjuruhan Malang yang menyebabkan ratusan orang suporter meninggal, masih meninggalkan trauma dan duka bagi keluarga korban. Kejadian kemanusiaan tersebut terjadi, saat pertandingan Arema vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 di stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur

Sukardi orang tua dari Hadiyatus  Tsaniyah warga Dusun Bondot Desa Banyuurip Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, salah satu korban tragedi Kanjuruhan mengaku ikhlas dan sabar dalam menghadapi ujian yang menimpa keluarganya.

Baca Juga:  Gubernur Khofifah Optimistis Kinerja Ekspor Jatim Makin Meningkat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sebagai orang tua dari Hadiyatus  Tsaniyah, juga percaya penuh kepada pemerintah, dalam menyelesaikan masalah kasus Kanjuruhan ini,” Kata Sukardi. Kamis (9/3/2023).

Ia berharap, Pemerintah dapat menyelesaikan kasus tragedi Kanjuruhan dengan penuh keadilan, penuh kebijakan dan kearifan, sehingga Allah memberikan balasan yang baik demi nusa dan bangsa.

Baca Juga:  Gubernur Khofifah Promosikan Buah Melon Asal Kangean di Instagram

“Saya juga berharap, untuk kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi para pengambil kebijakan selanjutnya,” tambahnya.

Ia juga meminta kepada semua pihak, agar selalu mendoakan mereka semua, yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan, agar selalu dapat didoakan apapun bentuknya, untuk amal baik dari pada korban di Kanjuruhan.

“Semoga Allah memberikan keridhoan kepada kami,” pungkasnya.

Baca Juga:  Gubernur Khofifah Dorong Pelaku UMKM Jatim Adaptasi dengan Ekosistem Digital

Sementara itu pada hari kamis (9/3) Pengadilan Negeri Surabaya telah menjatuhkan vonis, terhadap Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno terkait tragedi Kanjuruhan. Dua orang terdakwa tragedi Kanjuruhan itu divonis bersalah, dan dijatuhi hukuman pidana penjara karena terbukti lalai yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026
Perbankan Sumenep Kompak di MCF 2026, Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Kami Ingin Pelaku Usaha Terus Tumbuh

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis

Berita Terbaru