Diduga Lakukan Illegal Fishing, 8 Perahu dan ABK Diamankan Ditpolairud Polda Jatim

- Redaksi

Rabu, 11 Januari 2023 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Tim Satgas illegal fishing Subdit Gakkum bersama Subdit Patroli Ditpolairud Polda Jatim, telah berhasil mengamankan perahu nelayan yang diduga melakukan tindak pidana penangkapan ikan secara illegal, dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang berupa jaring Trawl.

Dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan 8 unit perahu beserta ABK, dan 8 set peralatan jaring Trawl lengkap. Serta ikan hasil tangkapan kurang lebih 2 Ton.

“Penangkapan tersebut, berkat adanya informasi masyarakat nelayan di sekitar perairan Kenjeran Alur Perairan Timur Surabaya (APTS), pada hari Senin,(09/01/ 2023) sekira pukul 08.00 Wib, penangkapan ikan secara illegal menggunakan jaring Trawl,” kata Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, Selasa, (10/01/23).

Kombes Pol Puji menjelaskan, usai mendapat informasi tersebut, kemudian Tim Satgas Illegal Fishing bersama kapal Patroli Ditpolairud Polda Jatim, menindaklanjuti dengan melakukan patroli pengecekan dan penyelidikan di lapangan, dan ternyata benar bahwa ada sekelompok nelayan telah melakukan penangkapan ikan secara illegal fishing.

“Tepat pukul 14.00, hari Senin, (09/01/ 2023) petugas melakukan penangkapan terhadap perahu nelayan beserta 8 nelayan, untuk diamankan kemudian dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Jatim untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kombes Puji.

Baca Juga:  Tindak Pidana Dugaan Penganiayaan Secara Bersama-sama di Desa Sepanjang Kecamatan Sapeken

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit perahu nelayan SAMBUNG GT 3 dengan ABK 8 orang. 1 (satu) unit perahu nelayan BANYU ASIH GT 3 dengan ABK 8 orang, 1 (satu) unit perahu nelayan MAJU JAYA GT 3, 1 (satu) unit perahu nelayan SAHABAT GT 3 dengan ABK 8 orang. 1 (satu) unit perahu nelayan MAWAR GT 3 dengan ABK 7 orang, 1 (satu) unit perahu nelayan SRI DUNUNG GT 3 dengan ABK 11 orang. 1 (satu) unit perahu nelayan SANDEM GT 3 dengan ABK 8 orang, 1 (satu) unit Perahu Nelayan JABAL NUR GT 3 dengan ABK sebanyak 11 orang.

Baca Juga:  Dugaan Kasus Pembuangan Limbah Medis PKM Gayam Terus Menggelinding, Pelapor Desak Kapolres Sumenep tegas Menindak

Selain itu, juga turut diamankan oleh Subditgakkum Ditpolairud Polda Jatim adalah 8 (delapan) set alat penangkap ikan yang dilarang (Trawl), 8 (delapan) papan pemberat jarring, Kurang lebih 2 ton ikan jenis campuran hasil tangkapan, dengan menggunakan jaring Trawl.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal 85 jo pasal 100 B Undang-undang Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2009, tentang perubahan perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 2004, tentang perikanan jo pasal 55 KUHPidana

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB