Pria Pengangguran di Liang Anggang Dibekuk Polisi Usai Beli Sabu

- Editorial Team

Rabu, 16 November 2022 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka penyalahgunaan Narkotika

Tersangka penyalahgunaan Narkotika

Dapurrakyatnews – Seorang laki-laki berinisial IH als Iwan (47) diamankan Tim gabungan Subdit 3 Resnarkoba Polda Kalsel dan Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang karena diduga telah memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan petugas saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, kamis (10/11) sekitar pukul 23.00 wita.

Penangkapan terduga pengedar sabu-sabu bermula dari hasil pengembangan yang dilakukan aparat gabungan terhadap pelaku sebelumnya berinisial SG alias AB

Baca Juga:  Tolak Perpres 104, Ratusan Kepala Desa dan Perangkatnya Banjiri Pemkab Situbondo

Dimana dari hasil interogasi yang diamankan sebelumnya, SG dan AB mengaku telah menjual sebagian kepada terduga IH alias Iwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka.

Selanjutnya tim gabungan unit Subdit 3 Resnarkoba Polda Kalsel dan tim opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang Polres Banjarbaru melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di rumah IH alias Iwan yang beralamat di Jalan Manggis RT 016, Kelurahan Syamsuddin Noor, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid 19 untuk Melindungi Diri, Keluarga dan Orang Lain.

Dalam penggeledahan di rumah terduga pelaku IH ditemukan 7 paket sabu – sabu siap edar dengan berat bersih 1,22 gram yang dikemas dalam 7 paket kecil di tumpukan wallpaper beserta barang bukti lainnya 1 buah bong yang terbuat dari kaca, satu bungkus plastik klip berukuran kecil, satu buah timbangan digital warna hitam, satu buah Hp merk Samsung tipe A7 warna gold dan juga satu buah sendok yang terbuat dari sedotan plastik.

Baca Juga:  Berikut Kronologis Ungkap Kasus Narkoba yang Diduga Melibatkan Oknum Anggota DPRD 

“Saat ini pelaku HI alias Iwan kami amankan di Mapolsek Liang Anggang. Ia akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 ttg Narkotika,” ucap Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajuddin Noor dalam keterangan persnya, Rabu (16/11/2022).

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru