Gelapkan Sebuah Sepeda Motor, IRT di Tabalong Diamankan Polisi

- Editorial Team

Jumat, 11 November 2022 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penggelapan

Pelaku penggelapan

Dapurrakyatnews – Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong berinisial AG (48) tak tahu diri. Ia tega menggadaikan sepeda motor rental seharga Rp.8 juta. Akibatnya, ia kini mendekam di balik jeruji.

Informasi yang dihimpun menjelaskan, kejadian berawal pada bulan Mei 2022 lalu Kelurahan Belimbing kecamatan Murung Pudak. Kala itu AG menyewa 1 unit sepeda motor metik warna biru, kepada seorang perempuan berinisial AR (37).

Baca Juga:  Kabar Gembira untuk Masyarakat Sapudi, BBM Jenis Premium tidak akan Langka Lagi

Perjanjian sewa tersebut disetujui sebesar 100 ribu Rupiah per harinya, namun semenjak tanggal 14 Juli pembayaran sewa mulai macet, korban kemudian mendatangi pelaku pada 15 Oktober 2022, untuk menagih uang sewa dan mengambil sepeda motor tersebut.

“Namun pelaku tidak bisa membayar dan mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan, sebesar 8 juta Rupiah. Pelaku meminta tempo 1 minggu untuk mengembalikan motor tersebut, namun tidak juga kunjung dikembalikan,” ucap Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama

Baca Juga:  Sosialisasi Langit Biru, PSPS Sapudi Bagikan Pertalite Gratis

Pelaku yang keberatan dengan kerugian 17 juta rupiah, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi untuk dilanjutkan secara Hukum.

Saat ditanyakan Penyidik, pelaku mengakui sepeda motor tersebut berada di daerah Awayan, Kabupaten Balangan dan saat ini sudah diamankan di Polsek Murung Pudak.

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru