Terlibat Kasus Pembunuhan di Kecamatan Arjasa, Seorang Remaja Diamankan di Bandar Lampung

- Redaksi

Senin, 7 November 2022 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MT (18) warga Dusun Tanjung Iman, Desa Bumi Nabung, Kecamatan Bumi Nabung Baru, Kabupaten Lampung Tengah, diamankan Tim Resmob Polres Sumenep di Bandar Lampung.

MT (18) warga Dusun Tanjung Iman, Desa Bumi Nabung, Kecamatan Bumi Nabung Baru, Kabupaten Lampung Tengah, diamankan Tim Resmob Polres Sumenep di Bandar Lampung.

Dapurrakyatnews – Seorang remaja berinisial MT (18) warga Dusun Tanjung Iman, Desa Bumi Nabung, Kecamatan Bumi Nabung Baru, Kabupaten Lampung Tengah tersebut, ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, di wilayah hukum Bandar Lampung.

MT ditangkap tim resmob polres Sumenep, diduga terlibat pembunuhan Hamsan (72) warga Dusun Duko Laok, Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Sumenep, Jawa Timur.

Baca juga : Warga Desa Buddi Digegerkan dengan Penemuan Sesosok Mayat Dipesisir Pantai Saghubing

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Minggu (6/11/2022) menjelaskan, tersangka ditangkap di sebuah warung soto, Jl. Singosari, Kelurahan Enggal, Kota Bandar Lampung.

“Tak ada perlawanan, saat diamankan oleh Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat,” kata Akp Widiarti S, dikutip dari press release Polres Sumenep. Senin (7/11/2022).

Baca Juga:  Breaking News : Kapal Sabuk Nusantara 92 Mengalami Nasib Naas, Tabrak Teluk Sapatoko

Korban Hamsan diduga dibunuh pada pukul 21.00 WIB, Kamis (7/7/2022). Hamsan hilang misterius saat bermalam di rumah istrinya, di Dusun Tembang, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pembunuhan.

“Jasad korban baru ditemukan pada Rabu (24/8/2022) pukul 09.00 WIB, di pesisir Pantai Saghubing Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Sumenep,” tambahnya.

Ia menambahkan jika penangkapan tersangka MT ini, merupakan pengembangan penyidikan dari tersangka AR (41) yang ditangkap lebih dulu di rumahnya, Dusun Tembang, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Sumenep.

Baca Juga:  Akhirnya Pj. Kades Saobi Dipolisikan Oleh Suami Sah IA

“Akibat perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 55 KUHP,” pungkasnya.

Untuk mengungkap kasus ini, Tim Resmob Polres Sumenep masih harus bekerja lebih keras lagi, karena kasus pembunuhan terhadap Hamsan warga Desa Suko, kecamatan Arjasa tersebut, diduga melibatkan banyak orang.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kukuhkan Paskibraka Tahun 2026, ini Harapan Camat Nonggunong

Minggu, 16 Agu 2026 - 22:32 WIB