2 Orang Saksi Pelapor Kasus ITE Jalani Pemeriksaan di Mapolda Jatim

- Penulis

Selasa, 11 Oktober 2022 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendiri LBH GKS Basra telah HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau H Lilur

Pendiri LBH GKS Basra telah HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau H Lilur

Situbondo – Senin 10 Oktober 2022 dua orang saksi pelapor, menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Sub Dit Siber Polda Jatim.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pendiri LBH GKS Basra telah HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau H Lilur bersama timnya, melaporkan 3 kasus ITE dan Penggelapan yang menimpa dirinya, kemaren (6/10) sudah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Hari ini (10/10) beberapa saksi pelapor juga menjalani pemeriksaan.

Sebagai tindak lanjut, hari ini dua orang saksi pelapor, Arief Makruf Riscahyono dan Sumarwan dari saksi pelapor, sedang menjalani pemeriksaan di unit Ditreskrimsus Sub Dit Siber Polda Jatim.

Usai menjalani pemeriksaan, melalui via WatsApp Aireif Makruf Riscahyono, menerangkan jika dirinya menjalani pemeriksaan bersama satu rekannya, di Polda Jatim selama 1,5 jam, mulai Jam 14.00 wib hingga jam 15.30 wib.

“Alhamdulillah mas, beberapa pertanyaan sulit, pertanyaan yang saya anggap gampang, saya bisa menjawabnya dengan mudah”, pungkas arief.

“Semoga hasil pemeriksaan saya dan satu rekan saya, akan menjadi bukti pendukung yang sangat kuat atas pelaporan, yang di lakukan pendiri LBH GKS Basra yaitu bang Haji Lilur,” tambahnya.

Sementara itu Pendiri LBH GKS Basra yang akrab di panggil Bang H Lilur menerangkan jika pihaknya, masih mempunyai tabungan kasus lain yang nantinya juga akan di lakukan pelaporan.

” Sementara baru kasus ini yang saya laporkan, dan hari ini dua saksi juga sudah menjalani pemeriksaan sebagai pelengkap atas laporan saya”, terang H Lilur.

Proses berikutnya saya menunggu ahli ITE. karena menurut pihak penyidik, setelah itu barulah terlapor juga akan di panggil, untuk di periksa oleh Ditreskrimsus Sub Dit Siber Polda Jatim,” urainya.

“Setelah terlapor diperiksa, Ditreskrimsus Sub Dit Siber Polda Jatim akan melakukan gelar Perkara dan selanjutnya akan menetapkan tersangkanya dan di penjara”, jelasnya.

Ia meminta pada pihak penyidik, agar bersikap obyektif dan secepat mungkin merampungkan proses penyidikannya. Sebab masih banyak kasus lain yang akan juga dilaporkan menyusul.

“Agar menjadi efek jera bagi calon tersangkanya, selain itu calon tersangkanya juga akan mengalami trauma berat dan merenta di penjara,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB