Menjual Rokok tanpa Cukai, Satpol PP lakukan Penegakan Hukum

- Penulis

Jumat, 30 September 2022 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drs. Ach Laili Maulidy, M,Si Kasatpol PP Kabupaten Sumenep

Drs. Ach Laili Maulidy, M,Si Kasatpol PP Kabupaten Sumenep

Dapurrakyatnews – Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penegakan hukum, terhadap toko toko yang kedapatan menjual rokok tanpa cukai. program pemberantasan barang kena cukai ilegal, untuk mendukung bidang penegakan hukum. Meliputi kegiatan pengumpulan informasi, peredaran barang kena cukai ilegal.

Pengumpulan informasi yang telah dilakukan dimulai sejak tanggal (5-8/9/2022) dan (12-15/9/2022). Sedangkan
untuk kegiatan operasi penegakan hukum, dilaksanakan dari tanggal (21-22/9/2022) dan (25-29/9/2022).

Baca juga : Dinas Sosial Kabupaten Sumenep akan Menyalurkan BLT DBHCHT Kesejahteraan Masyarakat

“Jadi untuk penegakan hukum dari alokasi DBHCHt yang berada di kami, terdiri banyak macam kegiatan,” kata Drs. Ach Laili Maulidy, M,Si Kasatpol PP Kabupaten Sumenep. Kamis (29/9/2022).

Menurutnya semua yang telah mereka lakukan, sifatnya memang edukasi kepada masyarakat. Salah satunya yang kami laksanakan yaitu pengumpulan informasi, dengan operasi bersama. Juga melakukan kegiatan talk show melalui radio dan salah satu media elektronik yang ada di Jawa Timur.

“Jadi itu salah satu kegiatan yang telah kami lakukan, tinggal kegiatan sosialisasi tatap muka dengan video tron,” terangnya.

Rapat koordinasi dalam rangka penegakan hukum terhadap peredaran rokok tanpa cukai

Intinya apa yang telah kita lakukan saat pengumpulan informasi, kita melakukan pendataan. Jadi kita tidak melakukan diluar pendataan tersebut, misalnya ada penyitaan dan perampasan. Karena memang kami tidak mempunyai kewenangan, untuk melakukan penyitaan.

“Misalnya kita datang ke toko yang ada di kecamatan, kita harus minimal mendatangi 10 toko yang hasilnya tidak semua toko ada kedapatan menjual rokok tanpa cukai,” imbuhnya.

Menurut Kasatpol PP murah senyum ini, ada dan tidak ada rokok tanpa cukai saat kami melakukan pendataan, kami hanya memberikan edukasi kepada pemilik toko. Jika dalam kegiatan operasi bersama tersebut, ditemukan rokok tanpa cukai, maka dilakukan penyitaan.

“Tapi penyitaan tersebut bukan kami (Pol PP), yang melakukan penyitaan Bea Cukai,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB