Haji Lilur bersama LBH GKS Basra Desak DPRD Situbondo Tertibkan Tambang Liar

- Editorial Team

Jumat, 2 September 2022 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi di dampingi wakil menerima kedatangan H Lilur bersama tim LBH GKS Basra.

Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi di dampingi wakil menerima kedatangan H Lilur bersama tim LBH GKS Basra.

Situbondo. HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Haji Lilur), bersama tim Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat (LBH GKS Basra), yang di pimpin oleh Taufiq SH mendatangi DPRD Situbondo. Jum’at (2/9/2022).

Kedatangan Haji Lilur bersama tim LBH GKS Basra, langsung diterima oleh Edy Wahyudi ketua DPRD, Heru Abdurrahman Wakil ketua DPRD beserta anggota komisi 3. Saat itu Haji Lilur meminta pihak komisi 3 agar turun ke seluruh lokasi usaha tambang, yang ada di Kabupaten Situbondo untuk mendisiplinkan pengusaha tambangnya (penambang) dalam melengkapi ijin usahanya.

Baca Juga:  Dukungan Mengejutkan Haji Lilur kepada Pasangan "Karunia" di Pilkada Situbondo 2024

“Saya minta anggota dewan untuk segera sidak ke lokasi tambang. Sebab kuat dugaan untuk para penambang yang ada, tidak memiliki ijin usaha pertambangan. Kalaupun ada, itu hanya memegang IUP OP saja,” kata Haji Lilur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

H Lilur saat memaparkan tentang temuan banyaknya penambang yang tidak taat aturan pada Komisi 3 dan ketua DPRD Situbondo.

Sebab penambangan itu tidak hanya mengantongi Ijin Usaha Pertambangan dan Operasi Produksi ( IUP OP ) saja, namun ada ijin lain yang disaratkan dalam IUP OP, yaitu penambang harus mempunyai Kepala Tekhnik Tambang ( KTT ), jika penambang sudah mempunyai KTT, maka tekhnik menambangnya akan terarah sesuai dengan konsep, yang telah di amanahkan dalam undang – undang Minerba.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Hadiri Pekan Seni Budaya ke 8 Madura yang Digelar oleh UKM Sanggar Lentera STKIP PGRI

“Selain itu penambang juga harus memiliki Jaminan Reklamasi (Jamrek) , Jaminan Pascatambang dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya ( RKAB),” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini masih banyak penambang, yang tidak mentaati aturan. Ada yang titik koordinatnya salah, dan juga ada yang salah teknik saat melakukan penambangan, sehingga pasca menambang menimbulkan bencana.

Baca Juga:  Muhammad Faisol Dilantik sebagai Anggota PAW DPRD, Ini Pesan Bupati Situbondo

Lebih lanjut Haji Lilur meminta pada pihak DPRD khususnya komisi 3 sebagai mitra Bupati, agar memberikan peringatan agar Bupati Situbondo bisa menindak penambang yang tidak taat aturan.

“Saya bersama tim LBH GKS Basra, saat ini hadir tidak untuk meminta menutup para pengusaha tambang. Namun saya minta untuk menertibkan perijinannya, agar lokasi yang dijadikan area tambang pasca melakukan pertambangan  tidak menimbulkan dampak negatif, seperti bencana alam dan kerusakan pada sekitar lingkungannya,” pungkasnya

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB