Tidak Terlibat Tindak Pidana Perjudian, SM Dipulangkan oleh Sat Reskrim Polres Sumenep

- Editorial Team

Rabu, 24 Agustus 2022 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SM yang awalnya ikut diamankan, namun karena tidak terbukti terlibat tindak pidana perjudian yang bersangkutan dipulangkan.

SM yang awalnya ikut diamankan, namun karena tidak terbukti terlibat tindak pidana perjudian yang bersangkutan dipulangkan.

Dapurrakyatnews – Berdasarkan realese dari Humas Polres Sumenep yang diterima Dapurrakyatnews, adanya penangkapan terhadap 3 orang warga Desa Masaran Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep yang diduga terlibat tindak pidana perjudian. Senin (22/8/2022).

Penangkapan yang dilakukan oleh Sat reskrim Polres Sumenep, terhadap HK (33) diduga sebagai bandar, S (47) dan SM (31) keduanya diduga sebagai pembeli togel, diamankan saat berada diteras rumah milik inisial (H) Desa Masaran Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Senin (22/8/2022).

Baca Juga:  Tinjau SMPN 1 Warungkondang, Presiden: Rehabilitasi Segera Dimulai

Namun atas pemberitaan tersebut mendapatkan klarifikasi dari A. Efendi,SH., bahwa SM (31) tidak terlibat dengan dugaan tindak pidana perjudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga : Akibat Judi Togel Warga Bluto Diamankan Sat reskrim Polres Sumenep

Baca Juga:  Serius Tangani Karhutla, Kapolres HSU Lakukan Ini

“Memang sempat di amankan di polres Sumenep, akan tetapi karena saudara SM tidak terbukti ia dipulangkan. Saat itu yang bersangkutan hanya mencatat undangan untuk acara pernikahan, maka di pulangkan dan yang diamankan hanya 2 orang itu saja, yaitu HK dan S,” kata A. Effendi, SH,. Melalui sambungan telepon. Rabu (24/8/2022).

Atas dasar klarifikasi dari A. Effendi, SH., tersebut Dapurrakyatnews menghubungi Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti, guna meminta kebenaran apa yang disampaikan oleh A. Effendi, SH.

Baca Juga:  Satpol PP Situbondo Amankan ODGJ yang Meresahkan Warga

“Memang betul sesuai hasil dari gelar, saudara SM (31) tidak terbukti ikut terlibat dalam tindak pidana perjudian. Hanya kebetulan yang bersangkutan lagi  nongkrong disitu,” ujar Akp Widiarti

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB