Setubuhi Pacar, Pria ini Berurusan dengan Polisi

- Editorial Team

Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku tindak pidana pencabulan

Pelaku tindak pidana pencabulan

Tanjungpinang – Seorang remaja di Tanjungpinang, Provinsi Kepri MA (17) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setempat, dikarenakan nekat menyetubuhi pacarnya yang masih dibawah umur.

Pelaku MA ditangkap tim Satreskrim Polresta Tanjungpinang, pada Selasa (23/8) kemarin di rumahnya.

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, kejadian persetubuhan ini terjadi pada Jum’at (12/8/2022) yang lalu, disebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang.

“Pelapor mendapat telepon dari seseorang salah satu SMK yang ada di Tanjungpinang, bahwa korban ketahuan warga berbuat asusila bersama pelaku,” ujar AKP Awal, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga:  Supir dan Kernet Truk Tangki Diciduk Polisi Di Simpang Painan 

Usai mengetahui kejadian tersebut, pelapor yang merupakan orang tua korban, langsung melaporkan pelaku MA ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

AKP Awal menambahkan, dari pengakuan pelaku sebelum melancarkan aksinya, pelaku MA sempat memberi rayuan kepada korban. Menurutnya pelaku berjanji akan bertanggung jawab, dan akan menikahi korban.

Baca Juga:  Dandim Situbondo Letkol Inf Neggy Kuntagina SIP Pimpin Apel Hari Pertama Masuk Kerja

“Saat diintrogasi, pelaku MA juga mengaku telah menyetubuhi pacarnya yang masih berumur 16 tahun. Saat ini pelaku sudah ditahan,” tukasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

Dua orang perwakilan PPPK Paruh Waktu saat di sumpah pada penyerahan SK di Alun-alun Trunojoyo, Sampang, setahun yang lalu. Foto: Istimewa.

Pemerintahan

Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru

Senin, 28 Sep 2026 - 16:06 WIB

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB