Miris, Proyek Milyaran Rupiah Di Kerjakan Tanpa Mematuhi Aturan SMK3

- Redaksi

Jumat, 12 Agustus 2022 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja tak patuhi aturan K3

Pekerja tak patuhi aturan K3

Situbondo – Proyek beton bertulang pada kegiatan pekerjaan pergantian jembatan, di Desa Tribungan Kecamatan Mangaran dengan anggaran 3 milyar lebih dikerjakan secara manual. Selain itu para pekerja, tidak di lengkapi dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kamis. (11/08/2022).

Ketika awak media turun ke lokasi kegiatan, para pekerja di temukan tidak memakai alat kelengkapan K3, seperti helm dan baju khusus. Selain itu, ketika itu para pekerja sedang melakukan pemasangan Tempolong, dengan manual tanpa menggunakan alat khusus seperti Katrol.

Baca Juga:  Forkopimda Situbondo Menggelar Rakor Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi dalam Penanganan Covid-19.
Beberapa Buis beton retak akibat pemasangan secara manual

Di lokasi kegiatan, awak media berusaha menemui pelaksana ataupun pengawas kegiatan, dari CV Sari Tehnik yang melaksanakan pekerjaan, Namun pelaksana tersebut tidak ada di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala tukang yang enggan disebut namanya mengatakan jika mereka bekerja, memang sudah pernah minta alat berupa katrol ke pak Muji (Pelaksana) nya. Namun sampai saat ini alat tersebut tidak ada.

“Jadi kami terpaksa menggunakan alat seadanya berupa tali, bambu serta tenaga agar Tempolong bisa kami pasang,” terangnya yang menjabat kepala tukang dalam proyek tersebut.

Baca Juga:  Ratusan Pelajar Ikuti Kegiatan Festival Rojabiyah, Ini Pesan Kades Mangaran

Sumakki salah satu pengurus Aliansi Media Peduli Situbondo, menyayangkan akan pekerjaan yang berat seperti pemasangan tempolong dilakukan secara manual.

“Pemasangan tempolong yang di kerjakan secara manual, rentan kecelakaan. Hal itu juga merupakan bagian dari sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) mas,” ungkapnya.

Sedangkan para kontraktor seharusnya sudah mengetahui tentang aturan K3, yang tertuang dalam UU no 01 tahun 1970. Kejadian ini tentu sangat memprihatinkan. Proyek dengan anggaran milyaran, seharusnya di kerjakan sesuai aturan.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 0823/16 Dukung Ketahanan Pangan, Terjun Langsung Dampingi Panen Padi di Situbondo

“Keselamatan pekerja dan kualitas dari pekerjaan tersebut menjadi jaminan. Kalau cara kerjanya seperti iitu, keselamatan pekerja tidak akan terjamin dan tentu akan berdampak pada kualitas hasil pekerjaannya,” Imbuhnya.

Lebih lanjut Sumakki mengatakan, jika dirinya akan terus memantau pelaksanaan pekerjaan tersebut. Karena dari hasil konfirmasi pada salah satu tukang di lokasi kegiatan, kedalaman pemasangan tempolong yang seharusnya 8 meter, hanya di gali mencapai 7 meter.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru
Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB