Tak Ingin Diputus Pacar, Gadis 13 Tahun di Tabalong Serahkan Keperawanan

- Penulis

Kamis, 28 Juli 2022 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Tersihir rayuan maut dari sang kekasih, seorang gadis di Kabupaten Tabalong yang masih berumur 13 tahun, rela menyerahkan keperawanannya kepada pacarnya, berinisial DF (19).

Akibat perbuatannya, DF kini harus berurusan dengan polisi setelah warga berhasil mengamankan ketika sedang berbuat mesum, dengan korban di sebuah rumah kosong pada Selasa (19/7) lalu.

Pelaku kemudian diserahkan ke Polisi dan menjalani proses penyelidikan, oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama mengatakan, peristiwa tersebut berawal ketika keduanya sedang jalan-jalan, saat itu DF mengajak korban untuk berhubungan badan, namun korban menangis dan menolak ajakan tersebut.

Namun, pelaku yang sudah kebelet ngeseks terus membujuk dan mengatakan akan mengakhiri hubungan (putus) dengan korban. Akhirnya siswi SMP itu pun pasrah, dan menyerahkan keperawanannya direnggut pelaku.

“Berselang seminggu, korban yang takut diputuskan hubungan nya kemudian memenuhi keinginan pelaku, keduanya melakukan persetubuhan tersebut di sebuah rumah yang belum selesai dibangun, yang berlokasi di Kecamatan Tanjung. Tabalong” ungkap Aipda Yudha kepada media ini, Kamis (28/7).

Hari naas pun tiba. Tepat pada Senin (18/07) malam lalu, korban menemui pelaku dan kemudian keduanya jalan-jalan menggunakan sepeda motor korban, dan pelaku mengarahkan sepeda motornya ke rumah kosong yang belum selesai tersebut, kemudian keduanya masuk dan melakukan persetubuhan.

“Usai melakukan hubungan terlarang itu, tiba-tiba warga memergoki keduanya. Meski sempat kabur ke dalam hutan, namun warga berhasil mengamankan kedua pasangan muda mudi ini,” beber Aipda Yudha.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku sudah 5 kali melakukan hubungan suami istri, dengan korban sejak Juni 2022 lalu.

“Dari pengakuan pelaku, persetubuhan tersebut berlangsung 5 kali sejak bulan juni 2022, tidak ada unsur paksaan maupun ancaman kekerasan, persetubuhan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka” pungkas Aipda Yudha.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB