Dugaan Kasus Penganiayaan Terhadap Perempuan di Situbondo, Berlanjut ke Kepolisian

- Penulis

Senin, 11 Juli 2022 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wahyuni korban dugaan kekerasan.

Wahyuni korban dugaan kekerasan.

Dapurrakyatnews ~ Penjual es tebu Lisul Bahri alias Samsul (50), nampaknya bakal tersandung masalah kasus hukum tindak pidana terkait pasal 352 KUHP, setelah dilaporkan Wahyuni (54) warga Desa Sumberkolak atas dugaan penganiayaan.

Insiden dugaan kekerasan fisik dan mental yang dialami Wahyuni (korban), diketahui terjadi pada 6 Juli 2022, Rabu malam. Di lokasi wisata kuliner Milenial Street, yang masih masuk wilayah jalan Ahmad Yani.

Wahyuni yang masih dalam keadaan shock, setelah sadar dari pingsannya, kemudian dibawa oleh petugas Polisi ke Mapolres Situbondo, bersama terduga pelaku (Lisul) untuk diamankan.

Dalam keterangannya, Wahyuni melayangkan laporannya kepada petugas Aipda R.S. Mahendrayana, yang dituangkan dalam berkas Laporan Polisi Nomor LP/B/222/VII/2022/ SPKT/POLRES SITUBONDO/ Polda Jawa Timur, tertanggal 6 Juli 2022.

“Saya nggak terima Lisul memukul saya. Dia mendatangi saya di TKP, itu sudah kelihatan dalam kondisi emosi. Dia membentak-bentak saya, meminta uang dengan mendelik matanya.” Jelas Wahyuni terbaring lemas, ketika media ini menemui dirumahnya. Jumat, (8/7/22).

Download disini

Kembali ia melanjutkan, “Usai memukul saya, Lisul kemudian mengambil kursi mau Ngepruk. Sehingga, suami saya yang berada di dekatnya langsung maju dan menangkis serangannya. Saya sempat pingsan waktu itu.” Kata Wahyuni sembari menangis, mengingat traumanya.

Dalam peristiwa tersebut di TKP, Hari (Suami korban), sempat menyarankan terduga pelaku agar duduk dengan tenang dan membicarakannya secara baik-baik.

“Lisul sudah saya sarankan, untuk duduk agar tenang dan membicarakan persoalan itu dengan baik-baik. Tapi dia sangat arogan, justru malah menyerang istri saya.” Terang Hari geram.

Bahkan, lanjut Hari, Lisul kemudian mengambil kursi buat ngepruk, tapi saya gagalkan. Saya maju, dan langsung menangkis serangan itu hingga membuat lengan kiri saya memar, dan luka dekat pergelangan tangan kanan, akibat benturan.

Usut punya usut sebelum terjadi peristiwa dugaan penganiayaan, menurut keterangan sejumlah saksi, terduga pelaku (Lisul) telah mengancam akan memutus aliran listrik, yang digunakan Wahyuni bekerja sehari-hari. Dalam pengoperasian mainan anak-anak yang berjalan selama bertahun-tahun.

“Saya disuruh menyampaikan pesan Lisul ke ibu Wahyuni, bahwa jangan lagi pakai listrik di gazebo, kalau maksa mau diputus. Katanya, listrik di gazebo itu miliknya Lisul.” tutur saksi 1 inisial JMP saat diwawancarai awak media di tempat tinggalnya. Jumat, (8/7/22) sore.

Tidak hanya itu, dilain tempat, saksi 2 inisial AJP juga mengungkapkan hal yang senada dalam menyampaikan keterangan Lisul, “Bahwa hari Selasa (5/7/22) adalah hari terakhir (penjaga mainan-red) numpang listrik ke gazebo. Hari Rabu nya (6/7/22) suruh cari lain. Kalau masih maksa akan diputus listriknya. Data keuangan juga akan diminta.” Beber AJP ketika dikonfirmasi pada Sabtu, (9/7/22) siang kemarin.

Berbekal dari hasil kesaksian narasumber, wartawan media ini segera mendatangi terduga pelaku untuk mengkonfirmasi. Ketika datang mengklarifikasi, terduga pelaku (Lisul) tidak menampik bahwa dirinya telah melakukan dugaan kekerasan terhadap korban (Wahyuni).

“Karena emosi, spontanitas saya tempeleng (Wahyuni). Habis itu, mundur saya. Dia menjerit-jerit, lalu saya ambil kursi untuk nakut-nakutin. Selanjutnya, terus Wahyuni pingsan.” Urai Lisul kepada awak media. Sabtu, (9/7/2022) sore.

Dalam keterangannya, sebelum kejadian, Lisul memang mengaku titip pesan kepada Alif (Pedagang pentol-red). Lisul meminta agar data dan uang hasil iuran listrik di gazebo segera dikembalikan kepada nya, serta akan memutus aliran listrik yang digunakan oleh Wahyuni.

“Minggu malam (3/7/22) sebelum kejadian, saya ke rumahnya Alif. Saya memang ngomong, akan memutus aliran listrik (Wahyuni). Saya minta data sama dananya itu diambil. Saya ingin tahu berapa dananya sekarang. Sekalian untuk listriknya jangan nyambung lagi. Kalau masih nyambung, tetap akan saya putus nanti,” Ancam Lisul. Sabtu sore (9/7/2022).

Kembali Lisul menambahkan, “Selasa (5/7/2022) itu terakhir. Rabu (6/7/2022) jangan nyambung kesini lagi. Saya nggak mau rame. Kalau memang nggak mau, ya akan saya buat rame nanti. Jangan maksa saya untuk rame,” Timpalnya.

Perlu diketahui, saat kroscek kepemilikan listrik di gazebo, dijumpai meteran listrik atas nama “Kios Kaki Lima R-1M/900VA” PLN Prabayar (Token). Dengan nomor id pelanggan 14376063591.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB