Home / Tak Berkategori

Dalam 3 Pekan, Polres Bintan Berhasil Ringkus 10 Pengedar Narkoba

- Editorial Team

Rabu, 15 Juni 2022 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono didampingi Kasat Narkoba Polres Bintan saat mengelar Konferensi pers tindak pidana Narkoba di Mako Polres Bintan, Rabu (15/6).

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono didampingi Kasat Narkoba Polres Bintan saat mengelar Konferensi pers tindak pidana Narkoba di Mako Polres Bintan, Rabu (15/6).

Dapurrakyatnews – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan obat berbahaya (Satres Narkoba) Polres Bintan, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba selama 23 hari  dari tanggal 17 Mei hingga 8 Juni 2022, dan sebanyak 10 orang tersangka yang berhasil diamankan.

Dari 10 orang tersangka diantaranya 9 orang laki-laki dan satu orang perempuan, serta tiga diantaranya juga merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, didampingi Kasat Resnarkoba dan Kasi Humas, saat mengelar Konferensi pers di Mako Polres Bintan, Rabu (15/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidar mengatakan, para tersangka tersebut berinisial DW, ED, TD, AL, HS, DD, AG, RD, ABH dan AH. Barang bukti yang berhasil diamankan serta disita oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bintan, terdiri dari Narkotika jenis sabu sejumlah 40,6 gram, Ganja sejumlah 3,52 gram, psikotropika jenis ekstasi sebanyak 63 butir/126 gram.

Baca Juga:  Bintan Off -Road Multi Event Yang di Gelar Oleh Kogabwilhan I Resmi di Tutup

Dari hasil penyelidikan sejumlah 10 TKP yaitu 8 TKP di Kecamatan Bintan Timur dan 2 TKP, merupakan hasil pengembangan penyelidikan di Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang.

Pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2022 tim Opsnal Satresnarkoba Bintan, mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran gelap Narkotika dan psikotropika. Oleh karena itu tim melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy, serta control delivery terhadap pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Bintan Timur.

“Kemudian tim melakukan penangkapan terhadap 5 orang tersangka, masing-masing dengan barang bukti Sabu dan Ganja pada hari Selasa 17 Mei 2022 pukul 23:30 Wib,” ujar AKBP Tidar saat Konfrensi pers di Mapolres Bintan, Rabu (15/06 ).

Baca Juga:  Penikmat Seafood, Nikmati Kepiting Asap di Kedai Kopi dan Makanan Kamboja Centre Tanjungpinang.

Lanjut AKBP Tidar, Pada hari Rabu 01 Juni 2022, tim melakukan pengembangan penyelidikan di Kecamatan Bukit Bestari, dilakukan penangkapan pelaku inisial AG dengan barang bukti Sabu dan Ekstasi.

Selanjutnya Selasa 07 Juni 2022 tim kembali melakukan penangkapan, terhadap seorang tersangka Inisial AR 5 paket kecil berat 1,3 gram. Dimana tersangka mengakui mendapatkan narkotika tersebut, dari anak di bawah umur inisial RD.

“Inisial RD (17) sudah putus sekolah, kedapatan bersama barang bukti 5 paket kecil 1,75 gram, yang bersangkutan tetap dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku dan tetap di lakukan penindakan penyidikan,” jelasnya

Baca Juga:  Kapolres Bersama Bhayangkari Baksos Bagikan 50 paket Sembako untuk Pelaku Usaha UMKM

Terhadap para pelaku dikenakan pasal 114 ( 1 ) dan atau pasal 112 ( 1 ) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (Lima) tahun, dan paling lama 20 tahun

Kapolres Bintan menghimbau kepada masyarakat, untuk menghindari Narkoba apalagi terlibat dalam peredarannya, dan berharap kepada masyarakat apabila mendapat Informasi peredaran narkoba, agar sesegera mungkin melaporkan pihak Kepolisian.

“Kami juga tetap berkomitmen, akan memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bintan, hingga ke akar-akarnya. Dalam hal ini Polres Bintan terus berjuang konsisten, menjaga seluruh masyarakat dalam bahwa narkoba, ” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praktik Renang di Sungai Nangka Berujung Petaka, Seorang Siswa Ditemukan Meninggal
Kepemimpinan Baru Perkimhub Sumenep, Harapan Terobosan untuk Pelayanan Publik
Disperkimhub Sumenep Dorong Kolaborasi Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh
‎Melalui Edukasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kalianget Dorong Santri Jadi Pelopor Keselamatan Transportasi Laut
VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS
UPTD Pelabuhan Kalianget Lakukan Pengawasan Pemberangkatan Kapal Tujuan Sapudi ‎
Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Praktik Renang di Sungai Nangka Berujung Petaka, Seorang Siswa Ditemukan Meninggal

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kepemimpinan Baru Perkimhub Sumenep, Harapan Terobosan untuk Pelayanan Publik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Disperkimhub Sumenep Dorong Kolaborasi Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:16 WIB

‎Melalui Edukasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kalianget Dorong Santri Jadi Pelopor Keselamatan Transportasi Laut

Rabu, 30 September 2026 - 12:00 WIB

VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS

Berita Terbaru